Jangan sampai Keliru, Ini Jadwal Lengkap Ganjil-Genap di Tol Trans Jawa Selama Arus Mudik dan Balik
2.500 kilometer jalan tol akan dioperasionalisasikan selama periode mudik lebaran tahun ini oleh Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR.
Selain itu, mulai H-10 lebaran, tidak ada lagi jalan tol yang berlubang dan pembenahan konstruksi jalan tol yang dapat mengganggu mobilitas masyarakat.Kepala BPJT Danang Parikesit mengatakanarus mudik Lebaran 2022 terfokus pada peningkatan pelayanan di jalan tol dengan memastikan kualitasnya dalam kondisi baik.
"Terkait manajemen pengaturan lalu lintas di jalan tol selama periode Lebaran 2022, BPJT akan mengikuti instruksi dan arahan dari Kepolisian RI seperti kebijakan buka-tutup rest area, one-way dan contra-flow, ganjil genap di jalan tol serta pengendalian kendaraan ODOL," ujar Danang, Jumat (22/4).
Kakorlantas Irjen Firman Shantyabudi menambahkan sistem satu arah atau one way akan diberlakukan serentak dengan kebijakan ganjil genap (gage).
Kepolisian memprediksi arus mudik akan dimulai pada 28 April 2022 pukul 17.00 WIB. Hal tersebut telah diprediksi berdasarkan perhitungan para ahli di bidang jalan.
Bahwa dari kapasitas normal tidak dapat menerima tambahan beban 47% pemudik yang akan menggunakan jalur darat bersamaan.Selain itu, kebijakan ini pun akan dibantu dengan sistem contraflow," terngnya.
Kebijakan satu arah di jalan tol akan berlaku mulai KM 47 Tol Jakarta-Cikampek sampai KM 313 Gerbang Tol Kali Kangkung di Semarang. Nantinya, Jalur B yang biasanya digunakan untuk kendaraan menuju ke Jakarta pada jalur Jakarta-Cikampek akan dimanfaatkan untuk menuju ke arah Jawa Tengah dan sekitarnya.
Jadi bagi masyarakat yang akan memanfaatkan hari Kamis, diharapkan yang menuju arah Timur langsung mengambil lajur kanan saat menuju Km 47, dan memanfaatkan jalur B atau yang biasa digunakan untuk arah Jakarta, jelasnya.
Berikut Jadwal Rencana Pelaksanaan Rekayasa Lalu Lintas Arus Mudik & Balik Lebaran 2022:
Arus Mudik
A. Kamis, 28 April 2022:
Dimulai pada Pukul 17.00-24.00 WIB dari KM 47 Tol Jakarta-Cikampek sampai dengan KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung Semarang.
B. Jumat, 29 April 2022:
Dimulai pada Pukul 07.00-24.00 WIB dari KM 47 Tol Jakarta-Cikampek sampai dengan KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung Semarang.
C. Sabtu, 30 April 2022:
Dimulai pada Pukul 07.00-24.00 WIB dari KM 47 Tol Jakarta-Cikampek sampai dengan KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung Semarang.
D. Minggu, 1 Mei 2022:
Dimulai pada Pukul 07.00-12.00 WIB dari KM 47 Tol Jakarta-Cikampek sampai dengan KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung Semarang.
Arus Balik
A. Jumat, 6 Mei 2022:
Dimulai pada Pukul 14.00 - 24.00 WIB dari Gerbang Tol Kalikangkung Km 414 sampai dengan Tol Cikampek KM 47 diteruskan CB Contraflow sampai dengan KM 28.500
B. Sabtu, 7 Mei 2022:
Dimulai pada Pukul 07.00 - 24.00 WIB dari Gerbang Tol Kalikangkung Km 414 sampai dengan Gerbang Tol Halim KM 3.500
C. Minggu, 8 Mei 2022:
Dimulai pada Pukul 07.00 - 03.00 WIB (9 Mei 2022) dari Gerbang Tol Kalikangkung Km 414 sampai dengan Gerbang Tol Halim KM 3.500.
Korlantas Polri menginformasikan akan menerapkan kebijakan ganjil genap di ruas tol Jakarta-Cikampek hingga Gerbang Tol Kalikangkung saat momen mudik Lebaran Idul Fitri 2022.
Penerapan ganjil genap tersebut akan diberlakukan pada 28 April hingga 1 Mei 2022 saat arus mudik dan 6 Mei hingga 9 Mei 2022 saat arus balik. Selama penerapan ganjil genap di ruas tol, Kepolisian memberikan pengecualian terhadap beberapa jenis kendaraan bermotor.
Sementara itu untuk tarif Tol Jakarta-Cirebon mengalami beberapa penyesuaian, utamanya di Tol Cipali. Keputusan ini setelah adanya penetapan kenaikan tarif tol.
Terhitung tanggal 26 Februari 2022 pukul 24.00 WIB Jalan Tol Dalam Kota ruas Cawang-Tomang-Pluit dan Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit diberlakukan penyesuaian tarif berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 74/KPTS/M/2022.
Penyesuaian tarif Jalan Tol sudah ditetapkan dalam UU No. 38 tahun 2004 tentang Jalan. Pada Pasal 48 ayat 3 disebutkan Evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap 2 tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi.
Adapun besaran tarif setiap golongan dengan asal dan tujuan perjalanan ruas Jalan Tol Cawang-Tomang-Pluit dan Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit yakni sebagai berikut:
- Golongan I: Rp10.500, sebelumnya Rp10.000
- Golongan II dan III: Rp 15.500, sebelumnya Rp15.000
- Golongan IV & V: Rp 17.500, sebelumnya Rp17.000
Tarif Tol Jakarta-Cirebon:
- Cikopo-Kalijati Rp 27.500
- Cikopo-Subang Rp39.000
- Cikopo-Cikedung Rp68.000
- Cikopo-Kertajati Rp87.500
- Cikopo-Kertajati Utama Rp87.500
- Cikopo-Sumberjaya Rp104.000
- Cikopo-Palimanan Rp119.000
Pengendara dihimbau untuk selalu memastikan saldo kartu uang elektronik (e-Money) yang terisi cukup sesuai tujuan berkendara. (dis/zul)










