Bangunan Benteng Situs Keraton Kartasura yang Dibongkar Berstatus BCB
Sukoharjonews.com (Kartasura) Geger pembongkaran bangunan benteng tembok situs Keraton Kartasura berlanjut. Pasalnya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Sukoharjo memastikan tembok situs Karaton Kartasura tersebut adalah Benda Cagar Budaya sehingga tidak boleh diutak-atik.
Itu tembok situs Keraton Kartasura merupakan bangunan bersejarah yang berusia ratusan tahun adalah bangunan yang dilindungi dan tidak boleh diutak-atik, tandas Kabid Kebudayaan Disdikbud Sukoharjo, Siti Laila, Jumat (22/4/2022).
Dikatakan Laila, pembongkaran tembok situs Keraton Kartasura terebut tidak bisa dibenarkan dengan alasan apapaun. Terlebih sudah sejak beberapa waktu lalu, bangunan benteng situs Keraton Kartasura itu sedang dalam kajian oleh Tim Ahli BCB.
Bangunan di sana itu (benteng Keraton Kartasura) sudah didaftarkan sebagai BCB yang statusnya dilindungi oleh Undang-undang. Itu juga sudah didaftarkan sebagai BCB ke tingkat nasional, kok tahu-tahu ada orang yang membongkarnya, jelas itu menyalahi undang-undang, tandasnya.
Prajurit TNI Adang 3 Tank Israel Masuki Lebanon, Berkekuatan 23 Pasukan dan 1 Kendaraan Tempur Anoa
Laila yang saat dikonfirmasi baru saja dari lokasi situs Keraton Kartasura mengatakan, bangunan benteng yang dibongkar tersebut panjangnya 5-6 meter. Menurut informasi, pemilik tanah yang ada di dalam benteng akan membuat bangunan kos-kosan.
Sebenarnya ada akses lain masuk ke lahan di sisi utara, tetapi tidak tahu kenapa tiba-tiba ada yang membongkar tembok disisi timur, ujarnya.
Disinggung kemungkinan melaporkan kasus pembongkaran tersebut ke polisi, Laila mengaku menunggu arahan dari Bupati Sukoharjo. Pasalnya, kasus tersebut akan dilaporkan ke Bupati terlebih dahulu.
Sementara itu, Kapolsek Kartasura, AKP Mulyanta saat dikonfirmasi membenarkan kejadian pembongkaran tembok situs Karaton Kartasura tersebut. Hanya saja, Mulyanta mengaku tidak bisa memberikan penjelasan secara detil karena masih dalam proses penyelidikan. Bahkan, dimungkinkan kasus tersebut akan ditangani oleh Polres Sukoharjo secara langsung.
Masih dilakukan penyelidikan di lokasi. Tapi nanti Polres saja karena ini sudah ada Reskrim Polres, ujarnya. (nano)