Mengenal Sukuk Wakaf Ritel, Instrumen Investasi Dunia Akhirat

Mengenal Sukuk Wakaf Ritel, Instrumen Investasi Dunia Akhirat

Nasional | jawapos | Minggu, 17 April 2022 - 14:48
share

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah membuka masa penawaran Sukuk Wakaf Ritel Seri SWR003. Bagaimana prospek salah satu instrumen investasi berbasis ekonomi syariah itu?

SUDAH banyak deretan instrumen investasi yang bisa menjadi pilihan masyarakat. Termasuk yang bisa menjadi opsi adalah Sukuk Wakaf Ritel.

SWR003 dikelola berdasar prinsip syariah serta telah mendapatkan kesesuaian syariah dari Dewan Syariah Nasional MUI. Melalui SWR003, pemerintah bertujuan memfasilitasi para pewakaf uang, baik yang bersifat temporer maupun permanen, agar dapat menempatkan wakaf uangnya pada instrumen investasi yang aman dan produktif.

Sukuk Wakaf Ritel merupakan salah satu alternatif investasi yang insya Allah bebas risiko gagal bayar, ujar Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu Luky Alfirman.

Mike Rini Sutikno, perencana keuangan, menuturkan, masyarakat perlu lebih dulu mengetahui apa itu Sukuk Wakaf Ritel. Singkatnya adalah wakaf yang disekuritisasi.

Wakaf sendiri merupakan aktivitas ibadah berupa penyerahan uang dari si pemberi yang dikelola si pengelola. Tujuannya, mendukung kesejahteraan masyarakat pada berbagai kegiatan sosial. Artinya, seperti beramal melalui wakaf, ujarnya kepada Jawa Pos Jumat (15/4).

Biasanya, lanjut Mike, wakaf bisa berupa gedung, tanah, dan lainnya. Yang digunakan untuk kegiatan sosial. Dengan pemahaman dasar itu, si pemberi wakaf akan mendapatkan balasan pahala amal jariah yang tak pernah putus.

Nah, lantas, semenarik apa instrumen Sukuk Wakaf Ritel? Terlebih banyak opsi instrumen lain yang bisa menjadi pilihan masyarakat. Dikasih (imbal hasil/kupon) 5,05 persen per tahun. Di atas deposito, untuk tenor yang pendek, menarik itu, tuturnya.

Sebagaimana diketahui, SWR003 memiliki tenor 2 tahun dan menawarkan tingkat imbalan/kupon tetap sebesar 5,05 persen per tahun. SWR003 bisa dibeli secara offline maupun online melalui beberapa mitra distribusi yang telah ditunjuk pemerintah. Masa penawaran berlangsung pada 11 April7 Juli 2022.

Beberapa mitra distribusi, antara lain, Bank Syariah Indonesia (BSI), Bank Muamalat Indonesia, Bank Mega Syariah, Bank Syariah Bukopin, Unit Usaha Syariah (UUS) Bank CIMB Niaga, dan UUS Bank Permata.

Menurut Mike, imbal hasil yang ditawarkan SWR003 cukup baik. Apalagi di tengah situasi ekonomi sekarang. Semua kembali lagi pada prinsip dasar wakaf. Yakni, beramal untuk kemaslahatan umat, tidak semata-mata mencari untung. Imbal hasilnya bisa disalurkan ke berbagai proyek kemanusiaan, paparnya.

Sebagaimana diketahui, imbal hasil dari SWR003 tersebut akan disalurkan untuk proyek sosial. Pada seri sebelumnya, yakni SWR002, imbal hasilnya disalurkan di bidang kesehatan untuk penyediaan sarana kesehatan gratis bagi duafa di RS Mata Achmad Wardi, operasi katarak gratis bagi kaum duafa, dan masih banyak lainnya.

Dengan kondisi itu, lanjut Mike, memang orang-orang yang disasar SWR tersebut sudah didesain sesuai segmennya. Selain menyasar orang-orang yang ingin berwakaf, Mike memandang SWR menyasar siapa saja yang memiliki kelebihan dana dan sudah memahami apa itu sukuk, wakaf, dan tujuannya.

Masyarakat juga mendapat opsi. Keuntungannya bisa disalurkan untuk kegiatan sosial, sementara pokoknya bisa kembali lagi. Jadi, yang ditawarkan adalah investasi dunia akhirat, katanya.

KINERJA SWR

Penghimpunan dana SWR001: Rp 14,9 miliar

Imbal hasil: 5,5 persen per tahun

Penghimpunan dana SWR002: Rp 24,14 miliar

Imbal hasil: 5,57 persen per tahun

Tentang SWR003 :

Kupon 5,05 persen per tahun

Tenor 2 tahun

Dikelola berdasar prinsip syariah

Telah mendapatkan kesesuaian syariah dari Dewan Syariah Nasional MUI

Ditawarkan kepada wakif individu dan institusi

Bebas risiko gagal bayar

Diolah berbagai sumber

Topik Menarik