Apresiasi BNN, Prof Henry Tekankan Pidana Berat dan Rehabilitasi Ketat Pengguna Narkoba
JAKARTA, iNewsMuria - Badan Narkotika Nasional (BNN) mencatatkan pengungkapan 620 kasus narkoba sepanjang tahun 2024. Dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika yang semakin meresahkan, BNN berhasil menangkap 985 tersangka dan mengidentifikasi 27 sindikat narkoba, termasuk 14 jaringan internasional. Pencapaian ini menunjukkan bahwa masalah narkoba di Indonesia membutuhkan penanganan serius, tidak hanya dari segi penegakan hukum, tetapi juga dari aspek pencegahan dan rehabilitasi.
Pakar hukum Prof Henry Indraguna memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja BNN yang terus berupaya mengungkap dan menindak sindikat narkoba. Prof Henry menilai bahwa langkah BNN merupakan bukti keseriusan pemerintah dalam memberantas kejahatan luar biasa (extraordinary crime) ini. Namun, ia juga mengingatkan bahwa meskipun upaya ini sangat penting, pemberantasan narkoba harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari akar permasalahan hingga jaringan internasional yang mendalangi peredaran narkoba di Indonesia.
"Narkoba sudah puluhan tahun menjadi pekerjaan rumah yang tak kunjung selesai. Tak terhitung sudah berapa banyak korban yang jatuh, baik dari kalangan pengguna maupun masyarakat yang terdampak secara langsung," ujar Prof Henry dalam keterangannya, Selasa (31/12/2024).
Ia juga mengkritik penegakan hukum yang ada, yang menurutnya belum cukup memberikan efek jera bagi para pengedar dan pengguna narkoba.
Selain itu, Prof Henry mengungkapkan kekhawatirannya mengenai banyaknya pengguna narkoba yang kembali "kambuh" setelah menjalani rehabilitasi. Bahkan, ada yang masuk penjara dengan status pengguna, namun justru naik kelas menjadi pengedar.
"Di sinilah pentingnya pendekatan yang tidak hanya mengutamakan hukuman penjara, tetapi juga rehabilitasi yang lebih ketat. Pengguna narkoba harus mendapatkan pembinaan yang menyeluruh agar tidak kembali terjerat dalam lingkaran peredaran narkoba," tegasnya.
Apakah Mobil Hybrid Bebas Ganjil-Genap?
Dalam pandangan Prof Henry, penegakan hukum terhadap pengedar narkoba harus diperketat, terutama bagi para pengedar kelas kakap yang selama ini lolos dari jeratan hukum. "Hukuman yang tegas bagi pengedar besar perlu dilakukan untuk memastikan bahwa upaya pemberantasan narkoba tidak hanya menyasar pengedar kecil, sementara para bandar besar tetap bebas," kata Prof Henry.
Politisi Golkar ini juga mengingatkan pentingnya kolaborasi antara masyarakat dan penegak hukum dalam memberantas narkoba. Prof Henry mengimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan secara aktif mengawasi lingkungan sekitar. "Kita harus mulai dari lingkungan terkecil, keluarga. Orang tua harus membangun komunikasi yang baik dengan anak-anak mereka untuk mencegah mereka terjerat narkoba. Begitu juga di sekolah, RT, dan RW, kita harus saling menjaga agar narkoba tidak masuk ke dalam kehidupan kita," tambahnya.
Lebih lanjut Prof Henry menegaskan pentingnya pemberantasan narkoba memerlukan sinergi antara semua pihak, baik pemerintah, penegak hukum, maupun masyarakat. "Pemberantasan narkoba bukan hanya tugas BNN atau aparat penegak hukum semata. Kita semua harus bersatu padu untuk mencegah penyebaran narkoba, dan menjaga generasi muda Indonesia dari bahaya yang mengancam masa depan mereka," pungkasnya.