Kasus Penembakan Siswa SMK Semarang, Prof. Henry: Evaluasi Pentingnya SOP Kepolisian

Kasus Penembakan Siswa SMK Semarang, Prof. Henry: Evaluasi Pentingnya SOP Kepolisian

Berita Utama | muria.inews.id | Jum'at, 13 Desember 2024 - 14:50
share

JAKARTA, iNewsMuria - Kasus penembakan yang menewaskan seorang siswa SMK di Semarang berinisial GRO menjadi isu serius yang mengguncang publik. Peristiwa ini tidak hanya menimbulkan duka mendalam bagi keluarga korban, tetapi juga memicu kritik terhadap prosedur dan etika penegakan hukum oleh institusi kepolisian. Banyak pihak, termasuk akademisi dan pakar hukum, mempertanyakan tindakan oknum polisi yang diduga melanggar standar operasional.

Prof. Dr. Henry Indraguna, seorang akademisi dan juga pakar hukum, mengungkapkan kritik tajam terhadap tindakan Aipda RZ, polisi yang diduga menjadi pelaku penembakan. Menurutnya, penembakan yang mengarah ke pinggul korban tidak sesuai prosedur kepolisian.

"Tembakan peringatan harus dilakukan terlebih dahulu, apalagi jika situasi tidak mengancam nyawa," ujar Prof. Henry Indraguna, di Jakarta, Kamis (12/12/2024).

Ia menegaskan bahwa, meskipun korban diduga terlibat kelompok gangster, tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan secara hukum.

Lebih lanjut, Prof. Henry menilai ada kemungkinan Kapolrestabes Semarang mendapat informasi yang salah dari bawahannya. Ia juga menggarisbawahi pentingnya transparansi dalam penanganan kasus ini.

"Jika terjadi pelanggaran oleh anggota, pimpinan harus bertindak tegas. Kepercayaan publik terhadap kepolisian harus dipulihkan," tambahnya.

Kasus ini memperlihatkan adanya celah dalam sistem kepolisian, khususnya terkait penggunaan senjata api oleh anggota. Prof. Henry merekomendasikan tes psikologi ulang bagi anggota kepolisian yang memegang senjata. Ia juga menekankan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap distribusi senjata, termasuk mempertimbangkan aspek temperamental setiap individu.

Peristiwa ini juga menjadi momentum introspeksi bagi institusi kepolisian. Menurut Prof. Henry, reformasi sistem dan prosedur operasional sangat mendesak untuk dilakukan.

“Slogan ‘Presisi’ yang diusung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo harus diterapkan secara nyata. Jangan biarkan perbuatan oknum merusak citra institusi,” ujarnya.

Selain itu, transparansi dalam penyelidikan menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat. Menurutnya, penegakan hukum harus dilakukan secara adil dan terbuka. "Hanya dengan itu, kepercayaan masyarakat kepada institusi kepolisian dapat dipulihkan," tegas Prof. Henry.

Dalam Kasus ini, lanjut politisi Golkar itu, menjadi pengingat akan pentingnya akuntabilitas dalam penegakan hukum. Polisi sebagai penegak hukum harus mengedepankan profesionalisme, menjunjung tinggi etika, dan selalu memprioritaskan keselamatan warga sipil.

Topik Menarik