Peredaran Minyak Cong Kian Marak, Kemana Satgas Ilegal Drilling dan Refinery?

Peredaran Minyak Cong Kian Marak, Kemana Satgas Ilegal Drilling dan Refinery?

Terkini | muria.inews.id | Senin, 16 September 2024 - 05:50
share

JAKARTA, iNewsMuria - Satgas Penanggulangan Ilegal Drilling dan llegal Refinery di Sumatera Selatan (Sumsel) telah terbentuk, sesuai Surat keputusan yang ditandatangani Pj Gubernur Sumsel, Elen Setiadi. Namun, kinerja Satgas ini dipertanyakan karena belum ada tindakan nyata dalam memberatas praktik ilegal peredaran minyak cong atau minyak mentah ilegal.

“Praktik di lapangan berbanding terbalik, aktifitas penambangan minyak ilegal (Illegal Drilling) dan pengolahan minyak ilegal (Illegal Refinery) di Sumsel tetap marak,” kata Ahmad Azam, Sekretaris Pendiri IAW sekaligus Ketua Koalisi Masyarakat Penyelamat Sumber Daya Alam Sumatera Selatan dalam keterangannya, Minggu (15/9/2024).

Ahmad menambahkan, peredaran minyak cong bahkan tidak hanya di Sumsel, akan tetapi sudah meluas ke beberapa daerah di Indonesia. Untuk itu, Ahmad menyebut bahwa pemerintah terkesan melakukan pembiaran.

“Solusi alternatif yang kami harapkan mampu menanggulangi ilegal migas secara masif dan sistematis tidak ada realisasinya, Satgas jalan ditempat atau tidak ada action,” tegasnya.

Padahal, lanjut dia, pembentukan Satgas yang terdiri TNI, Polri, Pemda, Kejaksaan, Pengadilan Tinggi, Kanwil Kemenkumham, dan lainnya itu sudah bagus. Terlebih sudah terbagi dalam empat sub satgas, preemtif, preventif, penegakan hukum, dan rehabilitasi.

“Tapi fakta di lapangan menyatakan hal yang sebaliknya, mana bukti pemberantasannya?,” tanya Ahmad.

Terpisah Koordinator Front Pemuda Pelindung Alam Sumatera Selatan, Imam mengatakan, Satgas Penanggulangan Illegal Drilling dan Illegal Refinery akan efektif apabila penegak hukum secara tegas menindak pelaku yang merugikan negara atau masyarakat secara umum.

“Karena saat ini pelaku-pelaku illegal drilling cenderung dilindungi, bahkan di beberapa daerah pelaku dilakukan oleh oknum pejabat seperti kepala desa dan lainnya,” jelas Imam.

“Makanya efektifitas dari pemberantasan illegal drilling perlu disertai dengan pengawasan dan partisipasi masyarakat secara langsung,” sambungnya.

Idealnya, kata dia, pemerintah membuat regulasi yang tepat terkait kasus tersebut sehingga meminimalisir penjualan minyak ilegal, bahkan meminimalisir jatuhnya korban jiwa.

“Meski kesulitan menghadapi berbagai macam konflik sosial yang sudah mengakar, Satgas harus bersikap tegas tanpa pandang bulu untuk bisa memberantas Illegal Drilling dan Illegal Refinery. Pemerintah juga harus dapat memberikan solusi terkait permasalahan sosial yang terjadi,” beber Imam.

Seperti diketahui, peredaran minyak mentah atau dikenal dengan sebutan minyak cong di Sumatera Selatan memang sudah menjadi rahasia umum.

Penggerebekan tempat penampungan dan pengolahan minyak cong di provinsi ini tidak membuat produsen kapok untuk tetap melakukan produksi minyak ilegal yang lantas diolah menjadi BBM (Minyak Standar Pertamina).

Topik Menarik