Polsek Genuk Gagalkan Aksi Tawuran Dan Pesta Miras Dikawasan Bangetayu, Semarang

Polsek Genuk Gagalkan Aksi Tawuran Dan Pesta Miras Dikawasan Bangetayu, Semarang

Berita Utama | muria.inews.id | Minggu, 15 September 2024 - 15:20
share

SEMARANG, iNewsMuria.id - Polisi gagalkan rencana aksi tawuran yang akan dilakukan sekelompok pemuda di wilayah Polsek Genuk yakni di  
kawasan Sedayu Indah tepatnya di Kelurahan Bangetayu pada Minggu dini hari. (15/9/2024). Sejumlah barang bukti diamankan petugas dari lokasi.

Menurut Kapolsek Genuk Kompol Rismanto, barang bukti yang diamankan 10 senjata tajam jenis clurit, 8 sepeda motor dan 3 botol minuman keras. Selain itu polisi juga menangkap dua remaja Y (17) dan F (17) yang masih berstatus pelajar.

"Kedua remaja tersebut diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan di Polsek Genuk, Semarang didampingi orang tuanya," jelas Kapolsek Genuk Kompol Rismanto dalam rilis tertulisnya.

Kesigapan petugas menggalkan rencana aksi tawuran setelah Polrestabes Semarang menerima laporan masyarakat melalui aplikasi Libas. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh jajaran Polsek Genuk.

"Masyarakat memantau akun di media sosial yang menyiarkan secara live sekelompok pemuda tengah konsumsi miras dan berencana tawuran," jelas Kapolsek Genuk.

Kanit Lantas Polsek Genuk AKP Bambang kemudian bersama anggota melakukan penggerebekan di lokasi. Namun karena kawasan terbuka, banyak yang melarikan diri, sehingga hanya dua remaja yang berhasil ditangkap petugas.

Polisi pun masih melakukan penyelidikan atas keberadaan geng yang berencana tawuran termasuk mengindentifikasi sejumlah pemuda yang diduga menjadi anggota geng tersebut.

"Kami lakukan penyelidikan mendalam terhadap aktivitas kelompok remaja tersebut. Juga mengidentifikasi dan menangkap remaja lainnya yang terlibat dalam pertemuan dan akan melakukan tawuran," kata Kompol Rismanto.

Kejadian ini lanjut Kapolsek Genuk, menunjukan semakin besarnya kekhawatiran terhadap aktivitas gengster remaja di kota Semarang dan pentingnya kewaspadaan masyarakat dalam melaporkan aktivitas mencurigakan. 

Untuk itu Polrestabes Semarang mengimbau masyarakat memanfaatkan aplikasi Libas dan saluran pelaporan lainnya untuk memastikan tindakan cepat terhadap potensi tindak pidana di lingkungannya.(*)

Topik Menarik