Kejaksaan Negeri Jombang Digeruduk Badut, Minta Kajari Baru Tuntaskan 5 Kasus Korupsi 

Kejaksaan Negeri Jombang Digeruduk Badut, Minta Kajari Baru Tuntaskan 5 Kasus Korupsi 

Terkini | mojokerto.inews.id | Selasa, 17 September 2024 - 12:00
share

JOMBANG, iNewsMojokerto.id - Forum Rembug Masyarakat Jombang  (FRMJ) menggelar aksi demo di depan kantor Kejaksaan Negeri, setempat, Selasa (17/9/2024). Dalam aksinya mereka menampilkan badut-badut dengan beragama tulisan.

Di antara badut markus, badut gratifikasi, badut debtcollector, badut koruptor dan badut pungli. Penampilan badut-badut tersebut mereka simbolkan sebagai watak para korps Adhyaksa di Jombang.

"Ya badut-badut ini kita simbolkan sebagai watak kejaksaan sini. Ada yang jadi debtcollector, koruptor, pungli hingga gratifikasi," kata koordinator aksi Joko Fattah Rochim di sela aksinya di depan kantor Kejari Jombang.

Aksi demo dengan puluhan massa itu mendapat pengamanan ketat dari pihak kepolisian setempat. Fattah menyebut, pihaknya menuntut Kajari Jombang yang baru, Nul Albar untuk menuntaskan kasus-kasus korupsi yang ditanganinya.

"Kita menagih Kejaksaan kasus-kasus yang lama yang belum terselesaikan. Sampling kami ada 5 kasus yang belum terselesaikan, harus dituntaskan Kajari yang baru demi terciptanya supremasi hukum terhadap Masyarakat Kabupaten Jombang," katanya.

Kasus-kasus yang menjadi tuntutan itu pertama mengusut tuntas kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan Proyek Rumah Burung Hantu (Rubuha) Rp734 juta dari APBD-P tahun 2020.

Kedua mengusut tuntas kasus Dugaan Penyelewengan Pembangunan Sumur Dalam di Desa Sidomulyo, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang, Jawa Timur Tahun 2023.

 

Lalu ketiga mengusut Dugaan Tindak Pidana Korupsi penyimpangan program bantuan Kemendes PDTT tahun 2021 sebesar Rp500 juta dan Dana Penyertaan Modal sebesar Rp50 juta/anggota Bumdesma yang dikelola 10 Desa Badan Usaha Milik Desa Bersama/BumDesMa Kabupaten Jombang.

Kemudian keempat mengusut Dugaan Penyimpangan proses hibah lahan Sentra IKM Slag Almunium di Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang yang di lakukan oleh Pimpinan Koperasi Setia Mahardika Sejahtera (SMAR's) Jombang.

Dan kelima mengusut Dugaan Penyalahgunaan Jabatan oknum Kejaksaan Negeri Jombang dalam melaksanakan kegiatan peningkatan mutu Kepala Desa dan Perangkat Desa dengan menggunakan Dana Desa Tahun 2024 yang di laksanakan di

Pantauan iNews, dalam aksinya, massa melakukan orasi-orasi di depan kantor Kejari Jombang selama kurang lebih satu jam. Massa dari FRMJ yang tidak ditemui oleh pejabat kejaksaan kemudian membubarkan diri dengan tertib.

Topik Menarik