16 Juta Keluarga Jadi Penerima Bantuan Pangan pada 2025, Dapat 10 Kg Beras
JAKARTA, iNewsMedan.id - Sebanyak 16 juta keluarga dijadwalkan menerima bantuan beras mulai tahun depan. Mereka akan masuk dalam daftar Penerima Bantuan Pangan (PBP) dan menerima bantuan tersebut pada periode Januari hingga Februari 2025.
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi, menyatakan bahwa bantuan beras ini merupakan lanjutan dari program serupa yang telah disalurkan pada tahun 2024. Bantuan tersebut menjadi bagian dari paket stimulus kebijakan ekonomi yang akan mulai berlaku pada 1 Januari 2025.
"Bantuan pangan beras ini akan digelontorkan di bulan Januari-Februari untuk 16 juta PBP, di mana masing-masing PBP akan mendapatkan 10 kg beras. Fokusnya ada di desil 1 dan 2,” ujar Arief, Senin (16/12/2024).
“Ini sudah diperintahkan oleh Bapak Presiden Prabowo, jadi Badan Pangan Nasional akan menugaskan Bulog untuk menjalankan bantuan pangan beras ini,” sambung Arief.
Sebagai informasi, paket stimulus ekonomi untuk kesejahteraan meliputi kelompok rumah tangga, kelompok pekerja dan kelompok UMKM.
Pada kelompok pertama, pemerintah memberi bantuan untuk 16 juta penerima PBP, PPN DTP (Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah) 1 persen untuk komoditas tepung terigu, gula industri dan minyak kita.
“Namun tahun depan terjadi penyusutan menjadi 16 juta penerima karena berdasarkan data BPS jumlah penduduk miskin menurun. Selain itu, masih ada berbagai intervensi dan stimulus pemerintah lainnya untuk masyarakat berpendapatan rendah," ujar Arief.
"Tapi yang pasti kuota bantuan pangan beras tetap 10 kilogram untuk masing-masing penerima,” terang Arief.