Septian Fujiansyah Imbau Tim Hukum Edy-Hasan Utamakan Etika dan Proses Hukum dalam Pilkada
MEDAN, iNewsMedan.id - Pilkada merupakan momen penting bagi calon kepala daerah untuk memperjuangkan ide dan gagasan kepada masyarakat.
Dalam kesempatan ini, para calon seharusnya berlomba-lomba menarik simpati masyarakat melalui program-program pembangunan yang menarik.
Pemikiran ini tidak hanya harus dimiliki oleh calon kepala daerah, tetapi juga harus terintegrasi dalam seluruh tim sukses mereka.
Tujuannya adalah agar hasil dari pilkada tidak hanya menghasilkan pemimpin baru, tetapi juga memberikan pendidikan politik yang baik kepada masyarakat.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Umum Badko HMI Sumut Periode 2016-2018, Septian Fujiansyah Chaniago, SH, MH, menanggapi pernyataan tim hukum Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut nomor 2, Edy Rahmayadi-Hasan Basri sagala mengenai adanya keterlibatan jenderal polisi bintang satu di Polda Sumut dan dugaan ketidaknetralan ASN.
"Saya menilai pernyataan tim hukum Edy-Hasan sebagai bentuk ketidakpahaman mengenai hakikat pilkada. Pernyataan tersebut dapat memicu polemik yang tidak berdasar dan berpotensi memecah belah masyarakat," ujar Septian, Kamis (31/10/2024).
Septian menambahkan bahwa tim hukum seharusnya fokus pada tugas-tugas hukum sesuai dengan koridornya.
"Dalam konteks negara hukum, jika ada dugaan pelanggaran, hal itu harus ditindaklanjuti melalui mekanisme hukum yang ada, bukan dengan menyebarkan opini provokatif yang dapat memicu kegaduhan dan antipati di masyarakat," ungkap pria berprofesi advokat tersebut.
Lebih lanjut, Mahasiswa Doktoral Ilmu Hukum USU ini berharap deklarasi pilkada damai yang melibatkan seluruh Forkopimda dapat membuat Pemilu 2024 di Sumut berjalan dengan baik dan benar.
"Komitmen bersama untuk mengawal proses ini sangat penting agar pilkada tidak hanya sukses, tetapi juga dilakukan dengan cara yang sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi," pungkas Septian.