Kemenkumham Dukungan untuk Pengembangan Kapasitas Pejabat Pembuat Akta Tanah

Kemenkumham Dukungan untuk Pengembangan Kapasitas Pejabat Pembuat Akta Tanah

Terkini | mamuju.inews.id | Senin, 28 Oktober 2024 - 19:30
share

MAMUJU, iNewsMamuju.id - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Barat menghadiri Konferensi Wilayah Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) yang dilaksanakan pada Senin, 28 Oktober 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat jaringan serta meningkatkan kapasitas pejabat pembuat akta tanah di wilayah tersebut.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Barat, Pamuji Raharja, diwakili oleh Kepala Bidang HAM, Idris, yang juga didampingi oleh Kepala Subbidang Pelayanan Keterbukaan Informasi Publik, hadir dalam pembukaan acara. Dalam kesempatan ini, mereka turut menyaksikan pengukuhan pengurus baru IPPAT Sulawesi Barat. Kegiatan ini juga dihadiri oleh pengurus pusat IPPAT, Ely Bahakiki, perwakilan dari Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Mamuju, serta tamu undangan lainnya.

Konferensi Wilayah dibuka secara resmi oleh perwakilan Kementerian ATR/BPN Sulawesi Barat. Dalam sambutannya, Rudi Sapulete menekankan pentingnya kegiatan ini untuk meningkatkan kapasitas pejabat pembuat akta tanah serta mempererat tali silaturahmi antar anggota. Ia juga menyampaikan ucapan selamat kepada pengurus baru serta mengapresiasi pengurus lama atas dedikasi mereka.

Dalam konteks sinergi antarinstansi, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Pamuji Raharja, menyatakan dukungannya terhadap kolaborasi yang lebih erat antara Kementerian Hukum dan HAM dengan Kementerian ATR/BPN. Menurutnya, kerjasama ini sangat penting sebagai upaya pembinaan dan pengawasan kepada Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) di wilayah Sulawesi Barat.

“Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat berkomitmen untuk terus mendukung pembinaan dan pengawasan kepada Notaris yang ada, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Pamuji, menegaskan pentingnya penguatan kapasitas dalam menjalankan tugas dan fungsi mereka.

Dengan adanya konferensi ini, diharapkan dapat mendorong peningkatan profesionalisme para pejabat pembuat akta tanah dan memberikan dampak positif bagi pelayanan publik di bidang pertanahan. Melalui sinergi yang kuat antara Kemenkumham dan ATR/BPN, diharapkan akan tercipta sistem yang lebih transparan dan efisien dalam pengelolaan administrasi pertanahan di Sulawesi Barat.

Topik Menarik