Wamen Koperasi Siapkan Anggaran untuk Revitalisasi Koperasi Unit Desa (KUD) di Malang

Wamen Koperasi Siapkan Anggaran untuk Revitalisasi Koperasi Unit Desa (KUD) di Malang

Terkini | malang.inews.id | Jum'at, 10 Januari 2025 - 21:30
share

MALANG, iNewsMalang.id - Wakil Menteri Koperasi dan UKM, Ferry Yuliantono, menyiapkan alokasi anggaran untuk revitalisasi sejumlah Koperasi Unit Desa (KUD) di Kabupaten Malang. Program revitalisasi KUD ini merupakan bagian dari upaya Kementerian Koperasi untuk mendukung pengembangan sektor koperasi di Indonesia.

Ferry Yuliantono mengungkapkan bahwa dirinya sengaja mengundang para pelaku koperasi untuk bertemu dan berdiskusi di Pondok Pesantren (Ponpes) An-Nur 2 Al Murtadlo, yang juga memiliki koperasi pesantren. Ia mendorong agar koperasi, termasuk yang ada di pesantren, dapat direvitalisasi guna meningkatkan sektor bisnisnya.

"Saya silaturahmi dan mengecek persiapan bantuan pembiayaan bagi Pondok Pesantren An-Nur tadi untuk mendapatkan bantuan, dan memiliki koperasi sekunder dan juga ada di lingkungan daerah sekitar sini ada beberapa koperasi primer KUD, untuk primernya kita akan revitalisasi KUD," kata Ferry Yuliantono usai bertemu dengan pelaku koperasi di Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, Jumat sore (10/1/2025).

Kementerian Koperasi telah menyiapkan anggaran senilai Rp 70 miliar untuk membantu revitalisasi koperasi, yang nantinya akan digunakan untuk pengembangan bangunan atau unit bisnis tambahan. Sebagian besar KUD sudah memiliki fasilitas seperti kantor dan gudang, sehingga revitalisasi ini akan difokuskan pada perluasan usaha mereka.

"Kita inventarisasi akan kita lakukan pengembangan usahanya, salah satu yang dimungkinkan kita akan melengkapi dengan dryer, yang bisa meningkatkan dan mengurangi kadar air gabah kering panen yang dihasilkan oleh petani, sehingga bisa diserap oleh Bulog," tambahnya.

Ferry meyakini bahwa revitalisasi koperasi ini dapat mempercepat perputaran perekonomian di sekitar koperasi. Hal ini didorong oleh alokasi anggaran tambahan Rp 10 triliun untuk Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB), yang akan dikelola oleh Kementerian Koperasi.

"Lembaga pengelolaan dana bergulir yang sesuai keuangan di bawah Kementerian Koperasi memang punya manfaat terhadap koperasi-koperasi pondok pesantren, tapi juga buat koperasi yang lain dan masyarakat sekitarnya," ujar Ferry.

Sementara itu, Direktur Utama LPDB Kementerian Usaha Mikro Kecil dan Menengah (KUMKM), Supomo, menambahkan bahwa revitalisasi ini merupakan kolaborasi antara kedua kementerian. Selama ini, revitalisasi biasanya hanya difokuskan pada aspek kelembagaan, namun kini juga diarahkan untuk pengembangan sisi bisnis koperasi.

"Tidak bisa cuma lembaganya saja yang dibenahi, tapi bisnisnya nggak dikasih. Jadi berbarengan, inilah yang dilakukan program Kementerian prioritas, revitalisasi KUD. Bisnisnya apa untuk ketahanan pangan melalui gula, tebu, dan juga penyaluran pupuk," pungkas Supomo.

Topik Menarik