3 Bahaya yang Mengintai Pecandu Judi Online
LEBAK, iNewsLebak.id - Judol atau judi online merupakan kegiatan yang merugikan diri sendiri bahkan bisa berdampak bagi orang lain. Judi Online di Indonesia seakan sudah menjamur dan menjadi virus yang menempel di masyarakat Indonesia.
Mengutip dari laman resmi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pengguna judi online di Indonesia per Juli 2024 mencapai 4 juta masyarakat Indonesia terpapar oleh virus judi online.
Hal tersebut diperparah oleh fakta bahwa 80.000 orang atau 2 dari angka tersebut merupakan anak-anak di bawah 10 tahun. Selanjutnya, data menunjukan 11 adalah pemain berumur 10 sampai dengan 20 tahun atau sekitar 440.000 orang.
Kemudian, usia 21 sampai dengan 30 tahun 13 atau 520.000 orang. Pemain didominasi oleh masyarakat berusia 30 hingga 50 tahun sebesar 40 atau kurang lebih menyentuh angka 1.640.000 pemain. Kemudian, pemain di atas 50 tahun sekitar 1.350.000 atau 34.
Dengan angka yang begitu fantastis, judol tidak hanya jadi parasit bagi kehidupan pribadi seseorang saja, tetapi juga mampu menggerogoti sendi perekonomian nasional. Dengan kekuatannya, kegiatan haram tersebut mampu membuat seseorang mati perlahan.
Berikut ulasan tentang bahaya judol dan apa saja yang mengintai para pecandu dikutip dari buku Berpisah dengan Judi Online.
1. Merusak Perekonomian Pemain
Dampak yang paling dekat dengan para pecandu ialah masalah finansial. Judi online membuat masalah serius pada pengelolaan keuangan pemainnya.
Kehilangan uang secara terus-menerus dapat menimbulkan efek domino yang serius. Hutang yang menumpuk akan membuat seseorang kesulitan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Ketergantungan pada judi online juga menyebabkan terhambatnya produktivitas dalam pekerjaan dan bisnis hingga hal tersebut dapat menghambat karier dan menyebabkan kerugian dalam investasi yang direncanakan.
2. Merusak Kesehatan Mental dan Emosional
Tak hanya sendi ekonomi yang goyah, dampak judi online bak kanker yang merambat ke seluruh aspek kehidupan. Kesehatan mental dan emosional menjadi korban selanjutnya akibat kecanduan permainan ini. Ketergantungan kepada judi online dapat menyebabkan stress, gangguan kecemasan, bahkan depresi.
Perasaan bersalah dan juga rasa malu akibat kekalahan dalam bermain judi online dapat berpengaruh terhadap harga diri seseorang sehingga berdampak pada hubungannya dengan orang-orang terdekat. Dalam tingkat yang ekstrem kegiatan ini dapat mengganggu pola tidur, menyebabkan kelelahan, hingga mengurangi kualitas hidup secara keseluruhan.
3. Hubungan Sosial dan Interpersonal
Kegiatan judi online yang berlebihan dapat mengisolasi diri dari lingkungan sekitar. Rutinitas bersama orang-orang terdekat menjadi terabaikan, sementara tenaga dan waktu digunakan untuk bermain judi online.
Hal tersebut jika dibiarkan terus berlangsung dapat memicu konflik interpersonal yang serius.
Dari hal tersebut maka perlu diketahui bahwa dampak dari kegiatan ini tidak hanya berpengaruh pada diri sendiri, tetapi juga lingkungan sekitar, bahkan negara.
Melalui siaran pers resmi Komdigi, Menteri Kominfo, Budi Arie (kini berubah menjadi Komdigi) menyampaikan bahwa kerugian negara akibat judi online mencapai Rp600 Triliun. Dalam hal ini pemerintah bergerak untuk menjadikan masalah judi online sebagai prioritas yang harus diselesaikan oleh negara.