Curi Motor di Perumahan Java Land , Resedivis Kambuhan Ditangkap di Surabaya
LAMONGAN,iNewsLamongan.id - Tim Joko Tingkir Polres Lamongan berhasil menangkap seorang residivis pencurian sepeda motor, CJ (20), asal Desa Pamotan, Kecamatan Sambeng, Kabupaten Lamongan. Penangkapan dilakukan setelah CJ mencuri sepeda motor di Perumahan Java Land, Blok Abimanyu, Kelurahan Sukomulyo, Kecamatan/Kabupaten Lamongan, pada Jumat, 25 Oktober 2024.
Kanit I Pidum Satreskrim Polres Lamongan, Iptu Sunandar, mengungkapkan bahwa CJ adalah pelaku yang sudah sering terlibat dalam kejahatan serupa dan baru saja bebas dari penjara enam bulan lalu. "Tersangka merupakan residivis kasus pencurian sepeda motor, dan baru keluar dari tahanan enam bulan kemarin. Tersangka berhasil ditangkap di penginapan tepatnya di Ramayana Bungurasih Kota Surabaya," jelas Iptu Sunandar pada Rabu, 13 November 2024.
CJ kembali terjerat hukum setelah mencuri sepeda motor milik Prayitno (42), warga Jalan Ronggohadi, Kecamatan/Kabupaten Lamongan. Modus operandi CJ adalah berkeliling menggunakan sepeda ontel (sepeda angin) untuk mencari sasaran. "Dalam beraksi, modusnya diduga pelaku tersebut berkeliling mencari sasaran dengan menaiki sepeda angin. Begitu mendapatkan sasaran dan berhasil membawa hasil kejahatan, sepeda angin tersebut ditinggal di lokasi kejadian," tambah Iptu Sunandar.
Peristiwa pencurian terjadi pada Kamis malam, 24 Oktober 2024, sekitar pukul 20.00 WIB. Prayitno memarkir sepeda motor Honda miliknya di halaman rumah tanpa mengunci ganda, dengan kunci masih tertinggal di dashboard dan STNK di dalam jok motor. Ia menutup pintu pagar, namun tidak menguncinya, lalu pergi tidur. Keesokan paginya, sekitar pukul 04.30 WIB, anaknya membangunkan Prayitno untuk memberitahukan bahwa motor tersebut telah hilang.
"Korban yang kemudian memeriksa keluar rumah mendapati pagar dalam keadaan terbuka dan sepeda motor yang semula terparkir di carport rumah sudah tidak ada. Korban hanya menemukan sepeda ontel merk Phoenix warna coklat di samping timur tembok rumahnya," terang Iptu Sunandar.
Prayitno segera melaporkan pencurian ini ke Polres Lamongan. Tim Joko Tingkir pun bergerak cepat dan melakukan penyelidikan intensif, yang akhirnya membawa mereka ke Surabaya, tempat CJ bersembunyi di sebuah penginapan. Dengan informasi yang diperoleh, polisi berhasil menangkap pelaku tersebut tanpa perlawanan.