Negara-Negara yang Larang Perayaan Tahun Baru Masehi, Ada Tetangga Indonesia
JAKARTA, iNewsKutai.id – Perayaan tahun baru Masehi ternyata tidak dirayakan di seluruh dunia. Ada beberapa negara yang melarang keras warganya merayakan tahun baru.
Jika peraturan itu dilanggar, warga yang merayakan bisa dijatuhi hukuman berat sesuai dengan undang-undang yang berlaku di negara tersebut.
Larangan ini sangat kontras dengan kebiasaan mayoritas negara lain di mana pergantian tahun sering dirayakan dengan pesta meriah, kembang api, dan berbagai acara besar.
Larangan ini membuat warga dari negara-negara ini biasanya memilih bepergian ke luar negeri untuk ikut serta dalam perayaan tahun baru.
Berikut empat negara yang melarang perayaan tahun baru, sebagaimana dirangkum dari berbagai sumber pada Selasa (31/12/2024):
1. Tajikistan
Negara pecahan Uni Soviet yang terletak di Asia Tengah dan berbatasan langsung dengan Afghanistan ini telah lama melarang perayaan malam tahun baru.
Penduduk tidak diperbolehkan melakukan berbagai aktivitas yang biasa terkait dengan malam pergantian tahun, seperti menyalakan kembang api,
bertukar hadiah, dan makan bersama dengan keluarga untuk merayakan tahun baru.
Selain itu, perayaan Natal juga dibatasi. Pohon Natal, misalnya, dilarang dipasang di lingkungan sekolah atau universitas. Langkah ini diambil untuk menjaga tradisi lokal dan nilai-nilai agama yang dianut mayoritas penduduknya.
2. Arab Saudi
Sebagai negara yang menerapkan hukum Islam secara ketat, Arab Saudi sudah sejak lama melarang perayaan tahun baru. Namun, larangan tersebut mulai dilonggarkan sejak Mohammed bin Salman (MBS) diangkat sebagai Perdana Menteri Kerajaan.
Di bawah kepemimpinannya, Arab Saudi kini memperbolehkan beberapa jenis perayaan yang sebelumnya tabu malam tahun baru Masehi, Natal, Hari Valentine, dan Tahun Baru Imlek.
Namun, perayaan ini hanya diizinkan berlangsung di luar kota suci Mekah dan Madinah, yang tetap dijaga kesuciannya sebagai pusat spiritual umat Islam.
3. Brunei Darussalam
Sebagai negara yang menerapkan hukum syariat Islam secara resmi, Brunei Darussalam juga melarang perayaan tahun baru. Larangan ini diberlakukan untuk menjaga nilai-nilai keislaman yang menjadi dasar hukum negara tersebut.
Penduduk yang melanggar aturan ini dapat dikenai sanksi sesuai hukum yang berlaku. Meski demikian, penduduk Brunei yang beragama Kristen atau Katolik diperbolehkan merayakan Natal dan tahun baru, tetapi dalam lingkup terbatas bersama keluarga atau komunitas dekat.
4. Somalia
Somalia, negara yang terletak di Afrika Timur dengan mayoritas penduduk beragama Islam, juga melarang perayaan tahun baru dan Natal.
Pemerintah Somalia bahkan menerjunkan polisi dan aparat keamanan untuk memastikan tidak ada aktivitas perayaan semacam itu. Larangan ini dimaksudkan untuk mencegah munculnya gerakan radikal, terutama yang dilakukan oleh kelompok militan seperti Al-Shabaab.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah Somalia untuk menjaga stabilitas negara dan menghindari ancaman keamanan.
Demikian empat negara yang melarang perayaan tahun baru sebagai bagian dari kebijakan hukum dan budaya mereka. Kamu tidak akan menemukan pesta kembang api, lampu gemerlap, atau perayaan besar lainnya saat pergantian tahun.