Bolehkah Umat Islam Merayakan Tahun Baru Masehi? Ini Penjelasannya

Bolehkah Umat Islam Merayakan Tahun Baru Masehi? Ini Penjelasannya

Gaya Hidup | kutai.inews.id | Selasa, 31 Desember 2024 - 08:40
share

JAKARTA, iNewsKutai.id - Pergantian Tahun Baru 2025 Masehi tinggal menghitung jam. Pertanyaan yang kerap muncul setiap tahun adalah bolehkah umat Islam merayakannya? Bagaimana hukum dan dalil terkait hal ini?

Dalam Islam, hukum merayakan Tahun Baru Masehi masih menjadi perdebatan di kalangan ulama. Sebagian membolehkan, sementara lainnya melarang karena dianggap bukan ajaran Islam. Pendapat yang beragam ini membuat umat Islam harus bijak dalam menyikapi perayaan tersebut.

Pendapat Ulama yang Membolehkan

Ulama yang membolehkan merayakan Tahun Baru Masehi berpendapat bahwa perayaan ini tidak selalu berkaitan dengan ritual agama tertentu. Menurut mereka, semuanya tergantung pada niat masing-masing individu.

Jika diniatkan untuk ibadah atau mengikuti tradisi kaum musyrik, maka hukumnya haram. Namun, jika tidak ada niat mengikuti ritual agama lain, perayaan ini diperbolehkan, terlebih jika diisi dengan kegiatan positif.

Contohnya, merayakan tahun baru dengan memberi makan fakir miskin, menyantuni anak yatim, membersihkan lingkungan, atau melakukan kegiatan bermanfaat lainnya. Dalam hal ini, perayaan tahun baru dinilai sebagai sesuatu yang baik dan dapat mendatangkan pahala.

 

Pendapat Ulama yang Melarang

Di sisi lain, ulama yang melarang perayaan Tahun Baru Masehi berargumen bahwa Tahun Baru Masehi bukan hari besar Islam dan tidak memiliki dasar dalam syariat Islam.

Tahun Baru Masehi juga bukan tradisi yang dianjurkan. Rasulullah SAW bahkan tidak pernah mencontohkan merayakan tahun baru dalam bentuk apapun.

Ulama juga berpendapat jika perayaan tahun baru kerap diwarnai kemaksiatan dan identik dengan pesta semalam suntuk yang bertentangan dengan nilai-nilai Islam.

Ustadz Farid Nu'man Hasan, seorang dai lulusan Sastra Arab, menjelaskan bahwa perbedaan pendapat dalam Islam adalah bagian dari sunatullah kehidupan. 

Perbedaan dalam kehidupan masyarakat ini sesuai dengan ayat Alquran yang berbunyi :

Hal ini sebagaimana disebut dalam Al-Qur'an:

 ÙˆÙŽÙ„َوْ شاءَ رَبُّكَ لَآمَنَ مَنْ فِي الْأَرْضِ كُلُّهُمْ جَمِيعاً أَفَأَنْتَ تُكْرِهُ النَّاسَ حَتَّى يَكُونُوا مُؤْمِنِينَ 

Artinya: "Dan Jikalau Tuhanmu menghendaki, tentulah beriman semua orang yang di muka bumi seluruhnya. Maka Apakah kamu (hendak) memaksa manusia supaya mereka menjadi orang-orang yang beriman semuanya?" (QS. Yunus ayat 99) 

Allah juga berfirman:

 Ù„َا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ أَنْ تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ 

Artinya: "Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil." (QS. Al Mumtahanah: 8)

Ustadz Farid menegaskan, Tahun Baru Masehi bukanlah bagian dari kalender Islam, yang menggunakan penanggalan Hijriyah berdasarkan pergerakan bulan (Qomariyah).

"Setiap umat memiliki hari raya dan hari besar masing-masing. Umat muslim tidak perlu memaksakan umat lain untuk mengucapkan selamat atas hari besar Islam, begitu pula sebaliknya," jelas Ustaz Farid.

Hal ini sejalan dengan hadist Nabi Muhammad SAW yang berbunyi:

إِنَّ لِكُلِّ قَوْمٍ عِيدًا وَهَذَا عِيدُنَا 

Artinya: "Sesungguhnya setiap kaum memiliki hari raya masing-masing, dan hari ini adalah hari raya kita." (HR. Bukhari 952, Muslim, 16/892)

 

Hari Raya dalam Islam

Islam memiliki banyak hari raya dan hari istimewa yang disyariatkan untuk dirayakan dan diagungkan, di antaranya:

1. Idul Fitri dan Idul Adha

Dari Anas bin Malik radhiallahu 'anhu, Rasulullah SAW bersabda, “Allah telah menggantikan dua hari perayaan Jahiliyah dengan dua hari yang lebih baik, yaitu Idul Fitri dan Idul Adha.” (HR Abu Daud, An Nasa'i, dan Al-Baghawi).

2. Hari Arafah, Hari Penyembelihan (Idul Adha), dan Hari-Hari Tasyriq.

Dalam hadis, Rasulullah SAW bersabda, “Hari Arafah, Hari Penyembelihan, dan Hari-Hari Tasyriq adalah hari raya kita, umat Islam. Itu adalah hari makan dan minum.” (HR At Tirmidzi).

3. Hari Jumat

Jumat disebut sebagai "Sayyidul Ayyam" atau penghulu semua hari. Keagungan Jumat di sisi Allah bahkan lebih besar dibanding Idul Fitri dan Idul Adha.

Selain itu, ada juga hari-hari istimewa lainnya dalam Islam, seperti:

- Hari Senin dan Kamis (puasa sunnah).
- 10 hari pertama bulan Dzulhijjah.
- 6 hari Syawwal.
- Hari 'Asyura.
- Ayyamul Bidh (tanggal 13, 14, dan 15 setiap bulan Hijriyah).
- Lailatul Qadar di bulan Ramadhan.

Perayaan Tahun Baru Masehi adalah perkara yang mengandung khilaf di kalangan ulama. Umat Islam perlu bersikap bijak dan memastikan bahwa segala aktivitasnya sesuai dengan nilai-nilai Islam. 

Jika merayakannya dengan cara positif, seperti muhasabah atau berbagi kebaikan, maka sebagian ulama membolehkan. Namun, menghindarinya untuk menjaga kemurnian tradisi Islam juga merupakan pilihan yang baik.

Wallahu a'lam bish-shawab.

Topik Menarik