Ditinggal Pacar dalam Kondisi Hamil, Gadis Muda di Samarinda Tega Buang Bayi Baru Dilahirkan

Ditinggal Pacar dalam Kondisi Hamil, Gadis Muda di Samarinda Tega Buang Bayi Baru Dilahirkan

Terkini | kutai.inews.id | Kamis, 14 November 2024 - 10:30
share

SAMARINDA, iNewsKutai - Peringatan bagi orang tua untuk memperhatikan pergaulan putrinya. Di Samarinda, seograng gadis muda berinisial SI (22) tega membuang bayi yang baru dilahirkannya.

Bayi hasil hubungan gelap dengan kekasihnya itu dibuang di Langgar Annidhol di Jalan Wirajaya Kelurahan Sidodadi, Samarinda Ulu. SI membuang bayi berjenis kelamin perempuan itu karena malu hamil di luar nikah.

"Pelaku pembuangan bayi diketahui dari hasil olah TKP dan rekaman CCTV yang menunjukkan pelaku membawa kardus di dashboard sepeda motornya yang berisi bayinya," kata Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli dalam keterangannya dikutip Kamis (14/11/2024). 

Kapolresta menjelaskan, identitas pelaku akhirnya terungkap dua pekan kemudian dan diamankan di rumah kostnya. Dari hasil pemeriksaan sementara, SI nekat membuang bayi yang baru dilahirkannya karena ditinggal kekasihnya.

Setelah melahirkan, pelaku yang kebingungan. Pelaku kemudian memutuskan keluar kost dengan membawa bayi yang disimpan di dalam kardus. SI sempat berkeliling mencari tempat untuk membuang bayinya.

 

Bayi malang itu akhirnya ditemukan warga yang hendak melaksanakan shalat dhuhur pada Minggu (27/10/2024) dan sempat menimbulkan kehebohan. Bayi tersebut akhirnya diserahkan ke Dinas Sosial.

"Pelaku akhirnya meletakkan bayinya Langgar Annidhol dan berharap ditemukan orang untuk dirawat dengan baik," ujarnya.

Kombes Ary menambahkan, pelaku melahirkan bayi seorang diri di kamar kost karena memiliki latar belakang pendidikan di bidang kesehatan masyarakat.

"Pelaku tahu bagaimana cara-caranya saat orang melahirkan, makanya bisa melahirkan mandiri di kostnya, dalam kamar mandi, dengan kondisi bayi sehat," tambahnya.

Akibat perbuatannya, SI dijerat Pasal 76 B juncto 77 Pasal 308 KUHP tentan Penelantaran Anak. Pelaku terancam hukuman 5 tahun penjara.

Topik Menarik