Dugaan Pelanggaran Etik Anggota Dewan Kuningan, Badan Kehormatan Mulai Lakukan Klarifikasi
KUNINGAN,iNEWS.ID–Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Kuningan, Jabar, mulai melakukan proses klarifikasi terkait dugaan pelanggaran kode etik yang melibatkan salah satu anggota dewan. Pada Rabu (22/1), BK mengundang pengadu untuk memberikan keterangan di ruang BK DPRD Kuningan.
Klarifikasi yang berlangsung lebih dari satu jam tersebut dipimpin oleh Ketua BK DPRD Kuningan, Eman Suherman bersama Wakil Ketua BK, Susanto. Eman menyatakan bahwa proses ini merupakan langkah awal dalam menangani kasus yang saat ini tengah menjadi sorotan publik.
"Hari ini, kami mengundang pihak pengadu, E, yang sebelumnya melayangkan laporan terkait dugaan pelanggaran kode etik oleh anggota DPRD Kuningan berinisial R. Aduan tersebut mencakup tuduhan perselingkuhan dengan istri pengadu," ujar Eman usai klarifikasi.
Ia memastikan bahwa BK DPRD Kuningan akan menindaklanjuti kasus ini dengan profesional dan teliti.
"Ini baru tahap awal, kami akan terus memanggil pihak-pihak terkait, termasuk teradu, saksi, atau pihak lainnya, sesuai dengan kebutuhan dan prosedur yang berlaku. Semua langkah ini kami lakukan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP)," tegasnya.
Dalam proses klarifikasi, BK mendalami informasi dari pengadu dan memverifikasi kebenaran berita yang telah beredar di media.
"Kami bertanya untuk memastikan kesesuaian antara aduan yang disampaikan dengan fakta yang ada," jelas Eman.
Sementara itu, Wakil Ketua BK DPRD Kuningan, Susanto menegaskan komitmennya untuk bersikap netral. Ia memastikan tidak ada intervensi dari partai dalam penanganan kasus ini.
"Meskipun saya satu partai dengan teradu, saya tetap bertindak profesional. Partai memberi ruang penuh bagi saya untuk tidak terlibat dalam proses tabayyun di DPC. Kami akan bertindak sesuai dengan aturan yang berlaku," ungkapnya.
Ia menambahkan, bahwa proses klarifikasi akan dilakukan tanpa adanya tekanan atau keberpihakan.
"Kami akan menjalankan tugas kami dengan sebaik-baiknya, tanpa ada keberpihakan atau tekanan dari pihak manapun," tegasnya.
BK DPRD Kuningan berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini secepat mungkin. "Kami akan terus bekerja maksimal dan berharap dapat segera menyimpulkan hasil klarifikasi serta penggalian keterangan ini," tutup Eman.***