PDIP Kuningan Serukan Tunggu Hasil Resmi KPU, Soroti Kejanggalan Suara Tidak Sah
KUNINGAN,iNewsKuningan.id–Ketua PDIP Kuningan sekaligus Ketua Tim Pemenangan Paslon 02 Ridhokan, Nuzul Rachdy menyampaikan rasa terima kasihnya kepada masyarakat Kuningan, yang telah berpartisipasi dalam Pilkada 2024. Nuzul juga memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan pesta demokrasi ini.
"Alhamdulillah, saya atas nama tim pemenangan 02 menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah melaksanakan hak pilihnya di 1.927 TPS. Terima kasih juga kepada KPU, Bawaslu, TNI, dan Polri yang sudah mengamankan Pilkada 2024 sehingga berjalan aman, tertib, dan lancar," ujar Nuzul dalam keterangan persnya, Kamis (28/11).
Terkait hasil Pilkada, Nuzul menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu penetapan hasil penghitungan suara secara berjenjang oleh KPU sesuai tahapan Pilkada 2024.
"Setiap pilkada adalah kompetisi, pasti ada yang kalah dan menang. Namun, penetapan hasil resmi akan diumumkan oleh KPU melalui proses pleno mulai dari tingkat PPK hingga KPU Kabupaten. Kami dari Paslon 02 bersandar pada aturan itu, meskipun telah melakukan real count internal," jelasnya.
Ia juga menyoroti perbedaan hasil antara real count dan quick count yang tidak selalu sama. "Karena itu, kami tidak menjadikan hasil quick count atau real count sebagai patokan valid. Kami tetap menunggu penetapan resmi KPU," imbuhnya.
Dalam kesempatan yang sama, Nuzul menyoroti fenomena tingginya jumlah suara tidak sah dalam pilkada kali ini. Berdasarkan penghitungan internal tim, terdapat lebih dari 30.000 suara tidak sah di seluruh TPS untuk Pilkada Kuningan.
"Ini sesuatu yang tidak wajar. Pilkada hanya memiliki dua surat suara yang sederhana, berbeda dengan Pileg dan Pilpres yang melibatkan lima kotak suara. Kenapa jumlah suara tidak sah begitu ekstrem? Ini yang harus kita telisik lebih lanjut," katanya.
Selain itu, Nuzul juga mengungkapkan adanya beberapa masalah teknis di lapangan. Ia menyebut adanya kekurangan surat suara di beberapa TPS seperti di wilayah Pasawahan hingga Jabranti, termasuk pula penambahan surat suara dari TPS lain.
"Di sisi lain, tingkat kehadiran pemilih hanya sekitar 60 persen. Kok bisa ada TPS yang kekurangan surat suara? Ini menjadi salah satu pertanyaan yang perlu dijawab," ujarnya.
Masalah lain yang menjadi perhatian adalah pengangkutan kotak suara dari desa ke TPS sehari sebelum hari pemungutan suara. Menurutnya, hal ini tidak sesuai dengan aturan yang mengharuskan kotak suara diangkut pada hari yang sama.
"Hal ini terjadi di beberapa wilayah kota yang aksesnya mudah. Kalau di pedalaman, diskresi mungkin bisa dipahami. Namun di wilayah kota, mengapa kotak suara diangkut sehari sebelumnya? Ini yang harus dipertanyakan," tambahnya.
Di akhir pernyataan, Nuzul menegaskan bahwa kompetisi politik selalu memiliki pemenang dan pihak yang kalah. Namun, pihaknya tetap menunggu hasil resmi dari KPU sebelum membuat deklarasi apapun.
"Kompetisi ini memang ada yang menang dan kalah, tetapi untuk memastikan hasil akhir, kami tetap menunggu keputusan KPU dari penghitungan suara berjenjang," tutupnya.***