Bejat! Seorang Kakek di Kuningan Tega Cabuli Cucu Tirinya hingga Dua Kali
KUNINGAN,iNewsKuningan.id - Pihak kepolisian menangkap seorang kakek usai dilaporkan atas kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur di Kuningan, Jabar. Lokasi kejadian berada di Kecamatan Garawangi, Kuningan.
Parahnya, korban berusia enam tahun ini tak lain adalah cucu tiri dari pelaku itu sendiri. Pelaku diketahui telah menikahi nenek korban yang sudah berusia 60 tahun.
Aksi bejat pelaku terbongkar, usai korban mengeluhkan rasa sakit ketika buang air kecil kepada ayah kandungnya. Kejadian itu diketahui, ketika korban ingin bertemu ayahnya dan kemudian di bawa ke Jakarta oleh neneknya.
Kebetulan orang tua korban bekerja di luar kota, ayahnya di Jakarta sedangkan ibunya merantau ke luar negeri. Bahkan pelaku tega melakukan perbuatan bejatnya sebanyak dua kali.
Atas hal tersebut, ayah korban langsung melaporkan kejadian itu ke petugas kepolisian. Tak lama usai dilaporkan, pelaku ditangkap Unit PPA Satreskrim Polres Kuningan.
"Pelaku sudah kita amankan, sudah kita tahan," kata Kapolres Kuningan AKPB Willy Andrian melalui Kasatreskrim AKP I Putu Ika Prabawa, Kamis (14/11).
Ia menduga ada satu lagi korban pelaku yang juga berstatus cucu tirinya, yang tinggal di Kalimantan. Saat tengah berkunjung ke rumah neneknya di Kuningan, korban kedua yang juga berusia enam tahun sempat dicabuli dengan modus sama.
"Tapi korban kedua ini, kemungkinan masih ada trauma. Jadi belum bisa kita ambil keterangan," pungkasnya.***