Asesmen, Penggeledahan, dan Senjata Laras Panjang di Rumah Ferdy Sambo

Asesmen, Penggeledahan, dan Senjata Laras Panjang di Rumah Ferdy Sambo

Kriminal | jawapos | Rabu, 10 Agustus 2022 - 11:27
share

JawaPos.com Baik di Bareskrim Polri saat Ferdy Sambo diperiksa tim khusus maupun ketika kemarin rumah pribadi mantan Kadivpropam itu digeledah, yang tampak paling menonjol adalah kehadiran para personel Brimob. Mereka berpakaian dinas lapangan dan membawa senjata api laras panjang.

Kemarin (9/8) mereka berjaga di tiap titik yang mengarah ke rumah Sambo.

Sampai berita ini selesai ditulis pukul 22.00, mereka masih bertahan di sana. Hadir pula kendaraan taktis (rantis) bertulisan RIMUENG. Garis polisi atau police line juga dipasang mengelilingi rumah itu.

Tidak ada keterangan resmi tentang penjagaan ketat para personel Brimob tersebut. Yang pasti, istri Sambo, Putri Candrawathi, berada di dalam rumah pribadi tersebut. Sebab, beberapa jam sebelumnya Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) datang ke sana untuk melakukan asesmen terhadap Putri. Lebih kurang tiga jam LPSK berada di sana.

Mereka datang dan langsung masuk ke rumah tersebut sekitar pukul 10.30 dan keluar pukul 13.30. Tidak ada keterangan apa pun yang disampaikan LPSK maupun tim penasihat hukum Putri yang turut mendampingi klien mereka.

Arman Hanis, penasihat hukum keluarga Irjen Ferdy Sambo, menyampaikan bahwa sejumlah personel Polri datang ke rumah pribadi kliennya dalam rangka penggeledahan. Proses itu berjalan dengan lancar dan aman. Kami tim kuasa hukum mendukung sepenuhnya agar penyidik dapat bekerja secara maksimal, ungkap dia kepada awak media di sela-sela penggeledahan.

Arman memastikan bahwa di rumah pribadi Ferdy Sambo, Putri turut didampingi keluarga lain. Termasuk anak-anaknya.

Dia menambahkan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang dilakukan Polri. Termasuk penetapan tersangka terhadap kliennya. Tim kuasa hukum akan tetap memastikan hak-hak hukum dan kepatuhan klien kami dalam mengikuti seluruh proses penyidikan hingga persidangan berlangsung, beber dia.

Berkaitan dengan konstruksi kasus yang telah disampaikan Polri, Arman mengungkapkan bahwa pihaknya masih meyakini Irjen Ferdy Sambo bertindak dengan alasan dan motif yang sangat kuat. Kami tim kuasa hukum percaya bahwa klien kami adalah kepala keluarga yang bertanggung jawab dalam menjaga dan melindungi marwah serta kehormatan keluarga, ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Arman menyampaikan, pihaknya berharap besar aparat kepolisian meneruskan penyelidikan atas laporan dugaan tindak kekerasan seksual yang dialami Putri. Tetap diperiksa dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, imbuhnya.

Sementara itu, pengacara Bharada E, Deolipa Yumara, menyebut narasi terkait kronologi penembakan Yosua sudah sesuai dengan apa yang disampaikan pihaknya sebelumnya. Khususnya terkait alasan Bharada E menembak Yosua atas perintah atasan. Dari awal kami menyatakan bahwa Bharada E (menembak Yosua, Red) diperintah oleh atasan, ujarnya saat dikonfirmasi Jawa Pos.

Terkait hal-hal lain, seperti kesaksian Bharada E yang mengaku melihat Sambo memegang senjata, Deolipa mengaku bahwa pihaknya tidak pernah mengatakan demikian. Dia menyebut selama ini yang dirinya sampaikan ke publik itu tidak pernah keluar dari substansi.

Di sisi lain, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bakal memeriksa Sambo pada Kamis (11/8) besok. Upaya permintaan keterangan Sambo merupakan kelanjutan dari proses pemantauan dan penyelidikan yang dilakukan Komnas HAM terkait insiden tewasnya Brigadir Yosua.

Selain Sambo, Komnas HAM berencana mengagendakan permintaan keterangan terhadap Bharada E. Sebab, keterangannya yang pernah disampaikan ke Komnas HAM dianggap berbeda dengan yang disampaikan kepada penyidik Polri.