Jelang Pilkada 2024, Pemkab Kobar Imbau ASN Harus Jaga Netralitas
KOTAWARINGIN BARAT, iNewsKobar.id - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Aida Lailawati menyampaikan bahwa ASN di Kobar diharapkan untuk netral jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Pada beberapa kesempatan, Aida mengingatkan seluruh ASN di lingkungan Pemkab Kobar untuk tidak terlibat dalam politik praktis, khususnya dalam mendukung pasangan calon kepala daerah.
Menurutnya, salah satu hal yang perlu mendapat perhatian khusus dalam menjaga netralitas ASN adalah penggunaan media sosial. Di era digital ini, media sosial menjadi platform yang sangat efektif untuk menyebarkan informasi, termasuk kampanye politik.
Aida mengingatkan bahwa ASN dilarang keras untuk menggunakan akun media sosial mereka dalam mendukung atau mengkampanyekan calon tertentu, baik secara langsung maupun tidak langsung.
”Media sosial bisa menjadi ladang subur bagi penyebaran kampanye, tetapi ASN harus bijak dalam menggunakannya. Jangan sampai ada keterlibatan ASN dalam kampanye pasangan calon, baik itu melalui unggahan pribadi maupun berbagi konten yang berkaitan dengan pilkada,” ujar Aida.
Lebih lanjut, Aida menjelaskan, netralitas ASN merupakan salah satu prinsip dasar yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. ASN harus tetap berpegang pada tugas dan fungsinya sebagai pelayan publik, tanpa terpengaruh oleh kepentingan politik. Jika ada ASN yang terbukti melanggar ketentuan ini, sanksi tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku akan dikenakan.
"Kami akan bekerja sama dengan Bawaslu untuk memastikan semua ASN di Kabupaten Kotawaringin Barat tetap menjaga profesionalismenya,” tutur Aida.
Dengan semakin dekatnya Pilkada 2024, Aida berharap, seluruh ASN di Kobar dapat memahami dan mematuhi aturan mengenai netralitas. Diharapkan, dengan komitmen kuat untuk menjaga netralitas, Pemkab Kobar dapat memberikan contoh yang baik dalam penyelenggaraan pilkada yang demokratis dan berintegritas.