PGRI Siapkan LBH Untuk Tangani Tindakan Kriminalisasi dan Diskriminasi Guru di Karawang

PGRI Siapkan LBH Untuk Tangani Tindakan Kriminalisasi dan Diskriminasi Guru di Karawang

Terkini | karawang.inews.id | Jum'at, 29 November 2024 - 18:00
share

KARAWANG, iNewsKarawang.id - Berantas tindakan kriminalisasi dan diskriminasi terhadap tenaga pendidik, PGRI Kabupaten Karawang serukan Siap menjadi garda terdepan. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua PGRI Karawang, H. Uyat saat ditemui reporter iNewskarawang.id, Jumat,(29/11/2024).

Dikatakan Uyat, pihaknya siap menjadi garda terdepan dan akan cepat tanggap menangani segala permasalahan yang dialami oleh guru di Kabupaten Karawang.

"Kita kan punya PGRI di tiap Kecamatan, nah melalui mereka itulah saya katakan bahwa segala masalah yang dialami oleh para guru wajib lapor ke PGRI Kabupaten, apalagi jika ada tindakan kriminalisasi guru di Kabupaten Karawang" ungkap H. Uyat pada Jum'at,(29/11/2024).

Uyat menceritakan bahwa pihaknya juga pernah menangani guru yang di kriminalisasi di Kabupaten Karawang. Tepatnya di Kecamatan Majalaya saat itu ada seorang guru yang coba di kriminalisasi.

"Saat itu seorang guru mata pelajaran PPKN kelas 6 sedang mengajar di kelas dengan materi tentang wanita malam, jadi dia mencontohkan melalui 7 orang murid, entah seperti apa yang diadukan oleh murid tersebut ke orang tuanya, guru tersebut dilaporkan ke LBH, dia kaget karena hanya masalah seperti itu guru coba untuk di kriminalisasi" terang Uyat.

"Mengacu pada Permendikbud No. 10 Tahun 2017, tentang Undang-Undang Perlindungan guru, kita langsung turun ke lapangan karena guru tersebut tidak melakukan pelecehan seksual maupun narkoba" tambahnya.

Untuk memperkuat bantuan penegakan hukum, Saat ini PGRI Karawang sudah bekerja sama dengan salah satu LKBH, dengan itu pihak PGRI Karawang mempunyai bantuan hukum jika memang ada masalah apapun yang terjadi kepada guru bisa dibantu. Ditambah lagi dengan adanya regulasi terkait perlindungan tenaga pendidik.

"Sekarang kan kita sudah ada regulasi nya, jadi jika ada guru yang sedang mengajar lalu di kriminalisasi saya katakan dengan lantang bahwa PGRI Kabupaten Karawang siap menjadi garda terdepan yang membela anggotanya" katanya.

Dengan perlindungan dan siap membela setiap anggotanya yang coba di kriminalisasi, H. Uyat mengungkapkan pihaknya ingin menjadikan PGRI Kabupaten Karawang jadi organisasi yang Sejahtera, Bermartabat, dan Terlindungi.

"Dengan segala upaya yang kami lakukan untuk melindungi dan membela anggota kami, menjadikan organisasi PGRI Kabupaten Karawang Sejahtera, Bermartabat, Serta para anggota merasa terlindungi" Tandasnya.

Topik Menarik