Masyarakat Jayapura Diminta Jangan Konsumsi Obat Maupun Makanan Yang Tidak BPOM
JAYAPURA, iNews.id – Kepala Balai Besar POM di Jayapura, Hermanto menegaskan kepada seluruh masyarakat untuk tidak menggunakan produk-produk tanpa ijin dari BPOM dalam bentuk obat maupun makanan.
“Kami meghimbau kepada masyarakat untuk seluruh produk, baik itu obat, makanan, minuman, kosmetika, obat bahan alam, jamu suplemen kesehatan tidak menggunakan tanpa ijin dari BPOM,” ujarnya kepada wartawan usai memperigati HUT BPOM ke 24 di Car Free Day Kota Jayapura, Sabtu (25/1/2025).
Hermanto menuturkan, ijin edar yang dikeluarkan BPOM sudah terbukti bahwa produk tersebut sudah dilakukan pembinaan kepada setiap produsen. “BPOM sudah pastikan pemeriksaan kemasannya yang tidak rusak, tidak penyot, tidak koyak dan proses penyimpannya dan jangka kadarluasa,” tukasnya.
Untuk itu, ia meminta agar masyarakat lebih jelih dan menjadi konsumen yang cerdas. “Kami buka Stand KASBI (Kami Siap Berbagi Informasi). Informasi ini supaya konsumen tidak salah membeli produk yang akibatnya mengganggu kesehatan masyarakat itu seniri,” tuturnya.
Dalam penanganan produk illegal di Kota Jayapura, Hermanto menegaskan, pihaknya sudah empat kasus yang sudah di tangani da sudah ditindaklanjuti ke ranah hukum sampai ke pangadilan.
“Bahkan beberapa minggu kasus kosmetika sudah kami serahkan ke Kejaksaan. Sudah tahap 2 pada minggu dan saat ini masih menunggu untuk di sidangkan di Pengadilan Negeri Jayapura,” tuturnya.
Ia memaparkan, produk atau komestika yang dinilai illegal oleh BPOMJayapura, yakni tidak memiliki ijin edar, produk Indonesia di palsukan, mengandung bahan yang berbahaya misalnya, Merkuri, hidrikinon.
“Itu yang tidak boleh di perjualbelikan secara bebas, karena itu dibawah pengawasan dokter karena kulit kita ini beda-beda. Dimana kulit kita ada kering dan ada yang berminyak. Kalau kami temukan kami akan sita,” tukasnya.