Surat Suara BE-NA di Tolikara Dirampas, Timsus Minta KPU RI Turun Tangan
JAYAPURA, iNewsJayapura.id - Tim Kemenangan Calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur Papua Pegunungan nomor urut 2, Befa Yigibalom dan Natan Pahabol minta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia turun tangan atas kecurangan yang terjadi di Kabupaten Tolikara.
"Pilkada Tolikara belum selesai, kita sama-sama menunggu KPU gelar pleno dan tetapkan siapa pemenanganya, mari kita sama-sama menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat dan menciptakan Tolikara yang aman dan damai,"
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Tim Kemenangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua Pegunungan nomor urut 02 Befa Yigibalom dan Natan Pahabol, Usman G Waminbo kepada wartawan, Jumat (13/12/24).
Oleh karena itu, hingga hari ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum bisa melaksanakan rapat pleno rekapitulasi tingkat Kabupaten. "Saya ingin tegaskan bahwa Pilkada di Tolikara belum selesai, belum ada pleno KPU, sehingga jangan ada yang mengklaim meraih kemenangan di Tolikara untuk Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur.
"Pilkada Tolikara terjadi bentrokan yang luar biasa, sehingga belum ada keputusan KPU siapa pemenanganya, sehingga tidak boleh ada yang klaim meraih suara terbanyak," tegasnya.
Usman mengatakan, pasca pilkada 27 November lalu, ada permainan curang yang dilakukan oleh salah satu paslon Gubernur dan Wakil Gubernur dengan melakukan ancaman kepada saksi-saksi dari paslon BE-NA.
Usman yang juga mantan Bupati Tolikara dua periode itu menyatakan, para tim sukses jangan membuat informasi yang membohongi masyarakat Tolikara dan Papua Pegunungan pada umumnya.