Polres Lebak Ungkap Modus dan Kronologi Guru SD Cabuli 9 Muridnya
Polres Lebak mengamankan WS (25) warga Kecamatan Sobang, Lebak, Banten terkait kasus pelecehan seksual terhadap anak muridnya, Selasa (14/1/2025). Korbannya dilaporkan sudah mencapai 9 orang.
WS diamankan pihak kepolisian setelah sebelumnya nyaris menjadi bulan-bulanan 300 warga yang berkumpul di depan kediamannya. Pihak Kepolisian sempat membuang tembakan ke udara untuk membuat situasi kondusif.
Kapolres Lebak, AKBP Herfio Zaki mengatakan terduga pelaku saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif penyidik PPA Polres Lebak.
"Sudah diamankan sekarang sedang dilakukan pemeriksaan," kata Zaki dalam keterangannya.
Zaki membeberkan awalnya pihak Polsek Sobang mendapatkan laporan adanya dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh WS oknum guru olahraga di salah satu SD di Kabupaten Lebak.
Pihak Kepolisian yang mendengar dan khawatir terjadi amuk massa bergegas mendatangi kediaman terduga pelaku. Secara cepat tim Resmob Satreskrim Polres Lebak juga dikirim untuk membantu proses pengamanan.
"Betul ada 300 orang warga yang mengepung kediaman terduga pelaku. Jadi untuk membuat situasi kondusif dan terduga pelaku terhindar dari amuk massa petugas terpaksa melakukan tembakan peringatan karena kondisi di sana saat itu agak chaos," terangnya.
Dari hasil pemeriksaan, menurut Zaki, sejauh ini sudah ada 9 siswa yang menjadi korban dari WS. Modusnya yaitu dilakukan saat pelajaran olahraga. Korban disuruh pura-pura stretching, push up, selanjutnya terduga pelaku melakukan pencabulan.
Kasus ini, lanjut Zaki, terbongkar setelah salah satu anak bercerita kepada orangtuanya yang kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian.
"Dari pemeriksaan sudah dilakukan sejak tahun 2023, lokasinya itu bervariatif ada di GOR bahkan di rumahnya juga. Cuma nanti pastinya kita sampaikan ya karena masih dalam pemeriksaan penyidik," terang mantan Wakapolresta Serang Kota ini.
Polisi peraih pin emas Kapolri ini juga memastikan bahwa kasus ini akan ditangani secara cepat dan transparan.
"Ancaman hukumannya 15 tahun kurungan penjara karena dia guru kemungkinan ada penambahan 1/3 masa hukuman," tandas pria yang juga atlet tenis lapangan ini.