Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Ditetapkan Pemenang Pilkada Sulsel 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan (Sulsel) menetapkan pasangan Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi sebagai pemenang Pilkada Sulsel 2024, Minggu (8/12/2024) malam. Pasangan nomor 2 itu meraih 3.014.255 suara sementara rivalnya hanya mengumpulkan sebanyak 1.600.029 suara.
Penetapan itu dibacakan oleh Ketua KPU Sulsel, Hasbullah melalui Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 3119 Tahun 2024. Hasbullah yang membacakan keputusan menyebutkan, penetapan pemilihan gubernur dan wakil gubernur Provinsi Sulawesi Selatan 2024 berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi perhitungan perolehan suara yang tertuang dalam formulir D Hasil KWK Gubernur sebagaimana tercantum dalam lampiran keputusan yang merupakan bagian tidak tertpisahkan dari keputusan ini.
"Menetapkan pasangan calon nomor urut Mohammad Ramdhan Pomanto-Azhar Asyad dengan perolehan suara sah sebanyak 1.600.029, sementara pasangan calon nomor urut 2,Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi dengan perolehan suara sah sebanyak 3.014.255," katanya.
Hasil pemilihan gubernur Sulsel 2024 sebagaimana dimaksud dalam diktum kesatu dan diktum kedua ditetapkan dan sekaligus pengumuman, Minggu (8/12/2024).
"Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, dietetapkan di Makassar pada tanggal 08 Desember 2024," ungkap Hasbullah sesaat sebelum menutup rekapitulasi suara hasil Pilgub Sulsel 2024.
Pasangan nomor 1, Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi diusung dan didukung mayoritas partai politik di antaranya Partai Golkar, Gerindra, Demokrat, PAN, Partai NasDem, Hanura, PKS, PSI, Gelora dan Perindo. Sementara pasangan Danny-Azhar diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), PKB dan PPP.