Belasan Kucing Mati Massal di Sawojajar Malang, Diduga Diracun
Kasus kematian belasan ekor kucing di kawasan Sawojajar, Kota Malang , Jawa Timur akhirnya dilaporkan ke polisi. Pelaporan dilakukan karena tidak ada yang mengaku sebagai pelaku peracun sebanyak 16 ekor kucing di Jalan Maninjau Barat Blok RT 1-4, RW 8 Kelurahan Sawojajar, Kedungkandang tersebut.
Ketua RT 3 Bambang mengatakan, dirinya dan Yayasan Sintesia Animalia Indonesia sebagai kasus hukum melaporkan kematian belasan kucing itu ke Mapolresta Malang Kota. Laporan itu dilakukan karena tidak ada pihak yang mengaku sebagai pelaku peracun kucing, padahal warga sudah berencana akan menyelesaikannya secara kekeluargaan dan tidak dilanjutkan ke ranah hukum, bila pelaku mengaku.
"Namun, setelah kami beri waktu, ternyata tidak ada yang mengaku. Oleh karena itu, kasus ini kita lanjutkan dengan melaporkannya ke polisi," kata Bambang dikonfirmasi, Kamis (14/11/2024).
Pihaknya telah menyampaikan sejumlah berkas-berkas berupa dokumen berkas kronologis, termasuk foto dan video saat kucingnya serta beberapa kucing warga dan kucing liar, itu mati. Laporan itu disebutnya langsung diserahkan ke Satreskrim Polresta Malang Kota.
"Kepolisian akan menindaklanjuti. Tapi tadi berkas kami katanya kurang lengkap, jadi nanti akan kami lengkapi. Yang kurang itu berkas sebagai bukti, salah satunya seperti foto kucing yang mati," jelasnya.
Bambang menambahkan banyak warga yang menanyakan kelanjutan kasus kematian belasan kucing yang ditemukan pada Oktober 2024 lalu. Kemudian, pihak dari Sintesia Animal Indonesia juga telah mendukung pengusutan kasus ini.
"Harapan dari pelaporan ini, supaya tidak terjadi pembunuhan massal seperti ini lagi," ungkap dia.
Sementara itu, Ketua Yayasan Sintesia Animalia Indonesia Jovand Imanuel Calvary menambahkan pihaknya akan teguh dengan keputusan pelaporan kasus tersebut. Sebab, aksi peracunan apapun alasannya adalah kekejaman yang tidak dibenarkan.
"Sayangnya, saat ini kami masih memiliki beberapa laporan kejadian di Bali dan belum bisa mendampingi pelapor untuk membuat laporan polisi di Malang, namun kami sudah meminta bantuan dari rekan-rekan komunitas wilayah Malang untuk mendampingi pelapor sebagai perwakilan kami," jelasnya.
Pihaknya kini telah berkoordinasi dengan unit Satreskrim Polresta Malang Kota, perihal laporan hukum dugaan peracunan kucing yang menewaskan 16 ekor tersebut
"Saat ini pun saya masih secara aktif berkoordinasi dengan penyidik dari Polresta Malang Kota, kami harap bisa hadir di prosedur pemeriksaan selanjutnya," tukasnya.
Sebelumnya diberitakan, kasus kematian belasan kucing diduga diracun menghebohkan warga di Perumahan Sawojajar, Kedungkandang, Kota Malang. Kucing-kucing itu mati mendadak sejak Sabtu (5/10/2024) hingga Kamis (10/10/2024) dengan gejala mengeluarkan busa dar mulutnya dan kejang-kejang.
Secara total ada sekitar 16 ekor kucing, baik kucing peliharaan warga maupun kucing liar di sekitar Jalan Danau Maninjau Barat I RT 3 RW 8, yang tiba-tiba mati dengan gejala sama tersebut.