Ambulans Siaga Desa Digadaikan Kades, Pj Bupati Jombang Geram
Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo bakal memeriksa kepala desa di Kabupaten Jombang yang diduga menggadaikan mobil ambulans siaga desa. Padahal, ambulans dibagikan oleh Pemkab Jombang ke tiap desa dengan tujuan melayani warga yang membutuhkan sarana transportasi jika sakit.
Kasus dugaan mobil ambulans siaga desa digadaikan GAS, Kepala Desa Kampungbaru, Kecamatan Plandaan kini mulai ditangani Pemkab Jombang.
Kami segera memanggil GAS untuk memberikan klarifikasi. Jika terbukti melakukan pelanggaran, kades bersangkutan akan dikenakan sanksi tegas, ujar Teguh, Kamis (14/11/2024). Diberitakan sebelumnya, ambulan siaga desa milik Desa Kampungbaru, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang diduga telah digadaikan GAS sejak satu bulan lalu. Mobil tersebut dijadikan jaminan atas utang pribadi Kepala Desa Kampungbaru kepada salah seorang warganya. Awalnya kepala desa menggadaikan motor istrinya kepada warga. Namun, karena motornya tiba-tiba diambil paksa oleh istrinya, warga yang memberi utang pada kades kebingungan karena tidak ada barang berharga dari rumah kades yang bisa dibawa.
Adanya hanya mobil ambulans siaga desa, warga lantas mengambil ambulans sebagai jaminan atas utang kades sebesar Rp10 juta. Tak hanya ambulans siaga desa, sebelumnya GAS juga menggadaikan motor dinas perangkatnya karena tak bisa membayar usai menggelar pertunjukan musik dangdut pada malam Tahun Baru Januari 2024 lalu. Karena tak dibayar, pemilik orkes dangdut menyita motor milik perangkat desa. Saat dikonfirmasi ke kantornya, GAS tidak berada di tempat. Bahkan, sudah beberapa bulan ini GAS tidak pernah masuk kantor.