Edan! Modus Ilmu Kebal dan Awet Muda, Ayah Setubuhi Anak Kandung Selama 10 Tahun
Seorang ayah berinisia A (43) di Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra) tega menyetubuhi anak kandungnya berulang kali selama 10 tahun dengan alasan demi ilmu kebal dan awet muda.
Ulah pelaku akhirnya terungkap setelah korban memberanikan diri mendatangi kantor polisi untuk mengadukan perbuatan bejat tersebut.
Kasat Reskrim Polres Buton, Iptu Helga Deatama menjelaskan, pelaku yang sudah ditahan polisi sehari-hari bekerja sebagai tukang ojek di Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton.
Korban kepada polisi mengaku pertama kali disetubuhi ayah kandungnya saat berusia 8 tahun pada 2013 silam.
Perbuatan bejat sang ayah terus dilakukan berulang kali selama 10 tahun hingga akhir 2023 lalu. Selama itu, korban hanya bisa pasrah karena takut sering mendapatkan ancaman kekerasan dari pelaku.
"Dulu korban merasa takut dan sekarang sudah dewasa hingga berani melaporkan peristiwa yang terus berlangsung tersebut," kata Kasat Reskrim, Selasa (5/2024).
Hingga di pengujung Oktober 2024 korban akhirnya memberanikan diri mendatangi Polres Buton untuk melaporkan perbuatan bejat pelaku.
Polisi kemudian menangkap pelaku pada Rabu 30 Oktober 2024 lalu.
Usai ditangkap, pelaku mengaku menyetubuhi darah daging sendiri karena mendapat perintah dari seorang dukun. Salah satu syarat dari ritual yang dilakukan yaitu menyetubuhi anak kandungnya.
Kini pelaku masih diamankan di ruang tahanan Polres Buton untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Pelaku tercanam pidana 15 tahun dan tambahan tiga perempat hukuman penjara karena palaku merupakan ayah kandung korban.
Sementara korban mulai mendapatkan pendampingan dari unit PPA Polres Buton untuk mengobati trauma dan depresi.