3 Hal Menarik dari Misteri Harta Karun Soekarno, Disebut Sempat Mencuri Perhatian Orba

3 Hal Menarik dari Misteri Harta Karun Soekarno, Disebut Sempat Mencuri Perhatian Orba

Infografis | sindonews | Jum'at, 1 November 2024 - 11:21
share

MISTERI harta karun Soekarno menjadi salah satu cerita legendaris yang masih seru untuk diikuti. Meski sudah cukup lama muncul, kebenaran mengenai keberadaan harta karun terkait masih abu-abu dan tidak pernah terungkap jelas sampai sekarang.

Ir. Soekarno menjadi tokoh penting dalam sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia. Bukan hanya bertindak sebagai Proklamator Kemerdekaan, ia juga menjabat sebagai presiden pertama negara ini.

Baca juga: Relief di Basement Gedung Sarinah Selesai Direstorasi, Ini Penampakan Harta Karun Soekarno

Terlepas dari statusnya itu, Soekarno punya banyak kisah menarik yang menyelimuti perjalanan hidupnya. Dari sekian banyak, salah satu yang mencuri perhatian adalah misteri tentang harta karun peninggalannya yang bernilai fantastis.

3 Hal Menarik dari Misteri Harta Karun Soekarno

1. Punya Banyak Versi Cerita

Cerita tentang harta karun Soekarno sebenarnya telah menyeruak sejak lama. Menariknya, kisah itu terus bergulir dari waktu ke waktu dan menjadi bahan pergunjingan masyarakat umum.

 

Namun, cerita harta karun Soekarno ini punya sejumlah versi berbeda, termasuk jenis peninggalannya. Beberapa di antaranya menyebutkan bahwa harta karun itu berupa tanah dan rumah, emas, logam mulia, dan lain sebagainya.

Baca juga: Kisah Soekarno dan Sepeda Onthelnya

Ada lagi, sejumlah versi menyebut peninggalan Soekarno itu tak hanya berada di Tanah Air. Kabarnya, terdapat di antaranya yang tersimpan di bank-bank luar negeri.

2. Menarik Perhatian Orba

Misteri peninggalan harta karun Soekarno setidaknya ramai diperbincangkan sejak berakhirnya Orde Lama. Waktu itu, Bung Karno lengser dan bangsa Indonesia menuju pemerintahan Orde Baru bersama Soeharto.

Awalnya, cerita disebutkan bermula dari surat Soebandrio kepada Presiden Soeharto pada 13 Februari 1986. Dari dalam penjara, eks wakil perdana menteri RI itu menuliskan perihal dana revolusi dengan angka tak main-main.

Menurutnya, dana revolusi yang dihimpun pada era Bung Karno itu berupa sejumlah harta berbeda. Di antaranya uang mencapai 450 juta dolar AS di Union de Nanques Suisses, emas senilai 125 juta poundsterling di Bank Barclays London hingga uang 250.000 dolar AS di Bank Guyer Zeller Zumont, Zurich (Swiss).

Surat itu menarik perhatian Soeharto. Pada akhirnya, ia memerintahkan Menteri Muda/Sekretaris Kabinet Hartanto mengeluarkan surat tertanggal 24 November 1986 No. R.157/M.Seskab/12/86 yang isinya meminta bantuan Gubernur BI untuk melakukan penelitian atas kebenaran surat Soebandrio.

“Setelah menerima surat dari Dr Soebandrio, beliau (Soeharto) segera memerintahkan menteri muda/sekretaris kabinet untuk menindaklanjuti hal ini,” tulis Marsda TNI (Purn) Kahardiman dalam buku Hakim Agung Kahardiman: dari Oditur, Opstib, hingga Arbiter, dikutip Jumat (1/11/2024).

Belum puas, pada 27 Mei 1987 turun SK Nomor 2 Tahun 1987 tentang Operasi Teladan. Ditunjuk sebagai ketua operasi yakni Marsma TNI Kahardiman, salah satu tugas operasi ini adalah mengupayakan agar semua kekayaan negara ‘itu’ dapat dikembalikan di bawah kekuasaan Pemerintah RI.

3. Hasil Perburuan Nihil

Setelah menerjunkan tim Operasi Teladan, kebenaran mengenai harta karun Soekarno tidak lantas terpecahkan. Bahkan, Soebandrio justru akhirnya mengaku tak tahu-menahu tentang dana 450 juta dolar AS itu.

Soal emas yang disebut dalam suratnya kepada Soeharto tempo dulu, ia mengaku menuliskannya karena terpengaruh buku Cakrawala Politik Era Soekarno tulisan Ganis Harsono. Menurut Kahardiman, dalam buku itu ada satu halaman tertulis:

“Tanggal 17 Agustus 1960, Pemerintah Indonesia memutuskan hubungan diplomatik dengan Belanda. Ini dilakukan setelah Pemerintah RI selesai memindahkan cadangan emasnya dari Belanda ke Inggris.”

Pada akhirnya, tim Operasi Teladan mendapat kesimpulan bahwa Dana Revolusi merupakan hasil produk hukum Inpres Nomor 018 Tahun 1964 dan Keppres Nomor 360 Tahun 1965. Sebelumnya, …

Topik Menarik