BNN dan PTPN Sinergi Lawan Propaganda Narkoba di Kalangan Pekerja Sawit
Badan Narkotika Nasional (BNN) dan PTPN III (Persero) melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tentang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika (P4GN). MoU ditandatangani Direktur Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) Mohammad Abdul Ghani dan Kepala BNN Marthinus Hokum di Jakarta, Senin (28/10/2024).
MoU ini merupakan landasan kerja sama antara kedua instansi dalam mengembangkan dan mengimplementasikan strategi pencegahan, serta pemberantasan narkotika, khususnya di lingkungan kerja holding Perkebunan Nusantara.
Langkah kolaboratif ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran, pemahaman, dan ketahanan pegawai terhadap bahaya narkotika serta dampak destruktif yang ditimbulkannya baik bagi individu maupun perusahaan.
Mohammad Abdul Ghani mengatakan, saat ini penyalahgunaan narkoba pada kalangan pekerja sawit cenderung meningkat dan pada tahap yang sangat mengkhawatirkan. Kalau dulu dari 3 tandan (sawit) satunya ditukar dengan sabu, sekarang tiga-tiganya ditukar dengan sabu, ujarnya yang dikutip Selasa (29/10/2024).
"PTPN berharap kerja sama yang disepakati antara pihaknya dengan BNN dapat membantu menyelesaikan permasalahan narkoba di kalangan pekerja sawit secara komprehensif," sambungnya.
Kepala BNN Marthinus Hokum menjelaskan faktor yang melatari terjadinya peningkatan penyalahgunaan narkoba di kalangan pekerja perkebunan, khususnya sawit yakni adanya propaganda yang terus-menerus dilakukan oleh sindikat narkoba dengan memberikan narasi menyesatkan bahwa mengonsumsi narkoba akan menunjang produktivitas para pekerja.
Propaganda itu tentu saja keliru. Kita harus berikan kontranarasi, edukasi agar saudara-saudara kita sadar akan bahaya penyalahgunaan narkoba, ucapnya.
Kepala BNN berharap kerja sama kedua belah pihak dalam upaya P4GN dapat berjalan baik sekaligus berdampak bagi masyarakat guna mendukung satu dari 17 program prioritas Presiden Prabowo Subianto yakni pencegahan dan pemberantasan narkoba.