Detik-detik Supeltas Disabilitas Dianiaya Pria Tak Dikenal di SPBU Malang
Seorang sukarelawan pengatur lalu lintas (Supeltas) tuna rungu dan tuna wicara di Malang dianiaya 3 orang tak dikenal (OTK). Peristiwa penganiayaan ini terekam kamera pengintai/CCTV di sekitar lokasi lalu diunggah di media sosial (medsos).
Video rekaman tindakan penganiayaan kepada Supeltas tuna rungu dan tuna wicara itu terekam oleh CCTV di SPBU Kendalsari, Desa Ngijo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang.
Baca juga: Sadis! Geng Motor di Surabaya Aniaya Relawan Supeltas dengan Sajam, 2 Korban Dilarikan ke RS
Penganiayaan terjadi pada Minggu (27/10/2024) sekitar pukul 15.00 WIB. Terlihat pada video berdurasi 30 detik itu Supeltas sedang duduk di trotoar depan area SPBU. Tiba-tiba seorang pria datang dari kiri, menghampiri korban, dan langsung memukul wajah Supeltas berkali-kali.
Pria lainnya datang menghampiri dan mencoba melerai, namun pelaku terus berusaha memukul korban, bahkan menendang tubuh korban tanpa adanya perlawanan.
Kasi Humas Polres Malang AKP Ponsen Dadang Martianto membenarkan kejadian itu dan saat ini pelaku sudah ditangkap.
“Iya benar, kami sudah menangkap pelaku dan sedang diproses pemeriksaan,” ujar Dadang, Selasa (29/10/2024).
Pelaku diketahui bernama Muhammad Rizal Khoirudin, sedangkan korban bernama Wachid Chadafi. Keduanya warga Desa Ngenep, Karangploso, Kabupaten Malang.
"Korban merupakan Supeltas tuna rungu dan wicara, saat itu sedang istirahat," ucapnya.
Menurut Ponsen, korban sedang istirahat untuk minum usai menyeberangkan kendaraan. Tiba-tiba, dia didatangi 3 orang tak dikenal dengan mengendarai sepeda motor.
"Salah satu pelaku kemudian langsung memukul pipi korban sebanyak 3 kali dan menendang korban satu kali," tuturnya.
Sementara satu pelaku lainnya melontarkan kata-kata kasar kepada korban. Selanjutnya, 3 pelaku langsung melarikan diri.
Korban melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polsek Karangploso. Polisi langsung memburu dan berhasil menangkap pelaku serta mengamankan barang bukti berupa kacamata korban yang pecah serta rekaman CCTV.
“Untuk motif penganiayaan masih kita dalami. Kalau terbukti akan kita proses lebih lanjut,” katanya.