Nekat Banget! Jebol Lantai Rutan Polres Tegal, 6 Tahanan Kabur
Enam tahanan Polres Tegal, Jawa Tengah, nekat melarikan diri dari sel tahanan dengan cara menjebol lantai keramik Rutan Brata Wirya Polres Tegal pada Jumat (25/10/2024). Keenam tahanan kabur kini masih diburu polisi.
Para tahanan yang berhasil kabur di antaranya adalah RH alias Gondrong, AJ, dan TB, yang terlibat kasus narkoba; serta NZ, SU, dan WW, masing-masing terkait kasus narkoba dan pencurian dengan pemberatan (curat).
Baca juga: Kapolsek Jatiasih Dicopot Gara-gara 7 Tahanan Kabur
"Enam tahanan sekitar pukul 02.00 dini hari melarikan diri dengan cara melakukan penggalian lantai, posisi sebelah kanan kamar mandi dan menembus bangunan samping Polres Tegal," kata Kapolres Tegal, AKBP Andi M Indra Waspada Amirullah.
Dalam pelariannya, para tahanan memanfaatkan lokasi kamar mandi yang kurang terpantau CCTV untuk menggali lubang yang menembus ke samping bangunan.
Berdasarkan hasil olah TKP, polisi menemukan beberapa barang bukti seperti kayu runcing yang dilapisi karet dan alat pukul dari botol minuman yang dipadatkan, diduga digunakan sebagai alat bantu pelarian.
Dua hari sebelum kejadian, polisi sebenarnya telah memeriksa ruangan yang dihuni 21 tahanan. Namun enam tahanan ini berhasil mengatur rencana kabur dengan menggali lantai keramik sel.
Baca juga: 2 Tahanan Kabur, Kapolsek Tambun Diperiksa Propam Polda Metro Jaya
Kapolres menyatakan telah mengerahkan seluruh personel untuk menangkap kembali para tahanan yang kabur. Masyarakat diimbau untuk segera melapor ke pihak berwajib apabila melihat atau mengetahui keberadaan mereka.
Saat ini, lanjut Kapolres, petugas yang saat itu berjaga saat ini sedang diperiksa Propam.
"Petugas kita yang bagian pengamanan masih dalam pemeriksaan Propam. Kami jajaran Polres Tegal, Satreskrim sedang melakukan pengejaran untuk penangkapan kembali enam tahanan tersebut," tandas Andi.
Selain itu, polisi telah menerbitkan status Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap enam tahanan yang kabur.
"Kami sudah koordinasi dengan Polda terkait enam DPO. Termasuk menyebarkan informasi kepada masyarakat agar melihat ciri ciri tahanan yang kabur agar melapor ke polisi," tegasnya.