Ini Tampang Bengis Pembunuh Pacar dengan 15 Tusukan Sangkur

Ini Tampang Bengis Pembunuh Pacar dengan 15 Tusukan Sangkur

Infografis | sindonews | Selasa, 22 Oktober 2024 - 14:13
share

Polisi menetapkan M Adhi Nugroho sebagai tersangka pembunuhan Robiyatul Adawiyah (28) perempuan warga asli Groboganyang ditemukan tewas bersimbah darah di kamar kosnya, kawasan Peterongan Kota Semarang. Pelaku alias tersangka kasus ini tak lain adalah pacar korban.

Pemuda berumur 28 tahun itu tercatat merupakan warga Bendungan Nomor 17, Kelurahan Barusari, Kecamatan Semarang Selatan, Kota Semarang.

Baca juga: Pelaku Pembunuhan Karyawati Bank di Semarang Ditangkap, Korban Luka 15 Tusuk

“(Tersangka) ditangkap pagi tadi,” kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar, Selasa (22/10/2024).

Dari hasil penyidikan, korban dan pelaku sudah pacaran sejak Januari 2024 lalu. Belakangan, pelaku ini mengaku kekasihnya yang tak lain adalah korban, kerap keluar dengan pria lain. Ini membuatnya cemburu.

Hingga pada Kamis (17/10/2024) sekira pukul 21.30 WIB, tersangka melihat status WA korban, melihat korban bersama laki-laki lain.

Hal ini membuat tersangka marah kemudian menyiapkan sangkur selanjutnya menuju kos korban diJalan Peterongan Timur nomor 27RT001/RW006, Kelurahan Peterongan, Kecamatan Semarang Selatan, Kota Semarang.

Baca juga: Semarang Digegerkan Pembunuhan di Kos Khusus Putri, Pelaku Terekam CCTV Panjat Pagar

Tersangka seorang diri ke sana mengendarai Honda CBR warna hitam, langsung masuk ke kos korban dan menusuknya dengan sangkur sebanyak 15 tusukan menyebabkan korban meninggal dunia.

Berbekal hasil autopsi dan berbagai barang bukti dan keterangan, polisi memburunya hingga pagi tadi berhasil ditangkap di rumah kakak tersangka di Kawasan Banyumanik, Kota Semarang sekitar pukul 04.00 WIB.

“Saya kenal (korban) sudah setahunan, kalau pacaran (dengan korban) sudah hampir setahun,” kata tersangka di Polrestabes Semarang.

Tersangka dijerat Pasal 340 KUHP terkait pembunuhan berencana ancaman maksimal pidana mati minimal 20 tahun penjara.

Barang bukti yang diamankan adalah sebuah baju berlumur darah milik korban, 1 motor Honda CBR warna hitam, sebilah sangkur yang digunakan untuk membunuh, 1 sarung sangkur yang tertinggal di TKP, rekaman CCTV, helm merek VOG warna ungu, sebuah tas dan sepasang sandal warna hitam.

Diketahui, pada insiden itu tersangka terekam CCTV. Dia seorang diri memanjat pagar samping rumah kos korban.

Pelaku mengenakan kaus dan celana pendek warna gelap. Beberapa saksi juga sempat mengetahui satu orang diduga pelaku itu ke luar kamar korban sambil membawa pisau.

Saksi yang mengetahui, ketakutan dan memilih menutup pintu kamarnya sendiri.

Topik Menarik