Pria Pengangguran Curi Puluhan Router Wifi di Kafe dan Rumah di Kota Malang

Pria Pengangguran Curi Puluhan Router Wifi di Kafe dan Rumah di Kota Malang

Infografis | sindonews | Sabtu, 7 September 2024 - 10:43
share

Bermodus berpura-pura sebagai pegawai perusahaan penyedia layanan wifi, pria di Malang mengambil router internet wifi di puluhan kafe dan rumah. Tersangka diketahui bernama Gustenvert (29) warga Kota Pasuruan, yang tinggal di Sawojajar, Kota Malang yang telah beraksi pada puluhan rumah dan kafe di Kota Malang.

Kapolsek Lowokwaru, Kompol Anton Widodo mengungkapkan aksi ini terbongkar karena banyaknya keluhan kafe, tempat usaha, hingga rumah pribadi, karena routernya yang diambil oleh oknum pegawai tersebut.Baca juga:Cerita Jenderal TNI AD Hadapi Prajurit yang Mabuk dan Bikin Resah Warga, Hukumannya Bikin Insaf

"Sempat muncul di media sosial, beberapa tempat kafe, yang merasa routernya itu diambil oleh seseorang yang mengaku dari Indihome Telkom," ujar Anton Widodo saat rilis di Mapolsek Lowokwaru, Sabtu (7/9/2024).

Pelaku beralasan penggantian router wifi ini untuk mempercepat sinyal internet. Nantinya router wifi itu akan diganti dengan yang baru dengan lebih baik.

"Untuk mengelabui dan meyakinkan korbannya dia menggunakan seragam karyawan Indihome dan mengganti routernya dengan Telkomsel. Dia dulu karyawan bekas saya kerja," kata Anton.

Anton menambahkan bila tersangka Gustenvert itu pernah bekerja di sana pada periode 2018-2022. Alhasil pelaku beraksi dengan mudah dan mengambil membawa router-router milik pengguna Indihome, hingga akhirnya terendus oleh pihak Indihome Telkom karena adanya keluhan kehilangan router wifi.

"Namun setelah diambil kemudian tidak diganti, datang lagi nanti beberapa titik, sampai dengan 34 titik yang diambil oleh tersangka ini. Dari kejadian tersebut Telkomsel merasa dirugikan, dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lowokwaru," jelas dia.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk rekaman bukti kamera CCTV itu akhirnya polisi mengidentifikasi terduga pelaku bernama Gustenvert. Ia berhasil diamankan pada 30 Juli 2024 oleh petugas.

"Jadi dia ini dulu bekerja di sana, makanya punya seragam. Dia menjual routernya secara online," ungkapnya.

Di sisi lain, Gustenvert pelaku mengakui bila ia terdesak kebutuhan ekonomi hingga mengaku sebagai pegawai Indihome untuk mengambil router internet di tempat usaha, hingga rumah pengguna. Ia beraksi sejak November 2023 hingga terakhir pada Juni 2024 lalu menyasar sebuah kafe di kawasan Lowokwaru, Kota Malang.

"Router dijual 100, 150, 160, keuntungan tidak ada sama sekali, cuma dapat uang, yang untuk keperluan rumah tangga dan biaya sekolah satu anak," ujar Gustenvert.

Baca juga:Kisah Pasukan Tartar Kalah Perang di Pulau Jawa, Kaisar Khubilai Khan Murka Hukum Komandannya

Ia mengakui memang keluar dari Indihome pada 2022 lalu, hingga akhirnya nekat berpura-pura menjadi pegawai mengambil router untuk dijual. Desakan ekonomi karena menganggur membuatnya nekat melakukan tindakan itu. "Karena menganggur," kata dia.

Akibat perbuatannya, Gustenvert ini diancam Pasal 378 KUHP tentang penipuan, dengan pidana penjara 4 tahun.

Topik Menarik