Corporate Sustainability Index untuk Indonesia
Katadata Insight Center, melalui Corporate Sustainability Index (CSI) 2022, memberikan penghargaan kepada perusahaan yang melaporkan penerapan prinsip berkelanjutan. Pemeringkatan ini dilakukan terhadap 67 perusahaan yang memenuhi indikator. Dari jumlah tersebut, sebanyak 18 perusahaan bergerak di sektor agribisnis, 31 pertambangan, dan 18 industri makanan dan minuman.
Terdapat delapan pilar berkelanjutan yang menjadi basis penilaianmerujuk pada Peraturan OJK No 51/2017, SEOJK Nomor 16/2021, dan Panduan Report CDP. Kedelapan pilar tersebut meliputi biaya lingkungan hidup, penggunaan material ramah lingkungan, perlindungan flora dan fauna, manajemen pengaduan (jumlah pengaduan yang diterima dan diselesaikan), efisiensi penggunaan energi, efisiensi air, dan pengurangan emisi.
Katadata Insight Center memberikan penghargaan ini untuk mendorong pelaku usaha menerapkan sistem berkelanjutan, melindungi lingkungan, dan mengurangi kesenjangan sosial. Selain itu, perusahaan-perusahaan juga diharapkan lebih memperkuat inisiatif untuk menyampaikan laporan dengan indikator yang lengkap.