PLN dan Pertamina Tanggung Subsidi
Dua Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sektor energi, Pertamina dan PLN harus menanggung beban berat di tengahkenaikan harga sumber energi global.
Kenaikan harga minyak mentah dunia mendorong bertambahnya besaran kompensasi yang harus dibayarkan kepada dua BUMN tersebut.
Harga minyak mentah Indonesia (Indonesia Crude Price, ICP) sebagai bahan baku membuat BBM yang jauh di atas asumsi dasar APBN 2022, sebesar US$63/barel menjadi salah satu sebabnya.
Sama halnya dengan harga LPG internasional, merujuk Contract Price (CP) Aramco telah mencapai US$ 898,4 per metrik ton. Sementara asumsi awal pemerintah hanya di kisaran US$ 569 per metrik ton.
Selain itu subsidi dan kompensasi diperlukan untuk menjaga harga bahan bakar bersubsidi, Solar dan Pertalite agar harganya tidak naik. Harga terus diupayakan bertahan di harga Rp 5.150/liter untuk Solar, dari nilai keekonomiannya yang mencapai Rp 12.229/liter dan Rp 7.650/liter untuk Pertalite dari nilai keekonomian sekitar Rp 12.665/liter. Artinya ada biaya lebih dari Rp 5.000/liter yang perlu disubsidi.
Kisah Tumenggung Pati Pembisik Sultan Amangkurat I Meredam Konflik Kesultanan Mataram dengan Banten
Sama halnya dengan harga listrik HJE tarif listrik 900 VA Rp 1.352 per Kwh, sementara harga keekonomian sudah Rp 1.533,1 per Kwh. Jika tidak ada tambahan kompensasi dari pemerintah, maka pada Desember 2022 diproyeksikan arus kas operasional PLN akan defisit Rp 71,1 triliun.
Menanggapi kondisi ini Menteri BUMN Erick Thohir menganggap kenaikan harga BBM dan LPG bisa akan memengaruhi inflasi harga kebutuhan.
"Persetujuan DPR memastikan bahwa BBM, LPG, dan listrik yang disubsidi tidak naik. Ini bukti negara hadir dan terus berupaya keras karena tidak ingin membebani rakyat di tengah persoalan pangan dan energi global, ujarnya.
Sementara itu skema anggaran tambahan yang telah disiapkan untuk sektor energi mencapai Rp 291 triliun. Ini akan menjadikan subsidi dan kompensasi sektor energi tahun 2022 menjadi Rp 443,6 triliun.
Rencananya alokasi terbesar, Rp 114,7 triliun akan diperuntukan kompensasi Pertalite. Diikuti Rp 80 triliun untuk kompensasi Solar. Subisi elpiji dan BBM mencapai Rp 71,4 triliun dan kompensasi listrik Rp 21,4 triliun, dan sisanya Rp 3,1 triliun untuk subisidi listrik.
(Tim Riset Katadata)