Menhub soal Macet Parah di Tanjung Priok: Pengelola Terminal Tak Patuhi Kapasitas Bongkar Muat

Menhub soal Macet Parah di Tanjung Priok: Pengelola Terminal Tak Patuhi Kapasitas Bongkar Muat

Ekonomi | inews | Rabu, 23 April 2025 - 19:16
share

JAKARTA, iNews.id - Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menyebut kejadian macet parah di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara imbas pelanggaran yang dilakukan pengelola terminal di pelabuhan. Dia menyebut, pihak pengelola terminal di pelabuhan tak mematuhi kapasitas bongkar muat.

"Kapasitas yang dilanggar oleh pengelola terminal yang ada di pelabuhan. Kalau saya tidak salah kapasitasnya itu sekitar 65 persen, pada kejadian itu kapasitas melebihi di salah satu terminal pelabuhan," ucap Dudy saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (23/4/2025).

Dudy menambahkan, pelanggaran itu bisa ditindak. Namun, kewenangan tersebut berada di PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo. 

"Karena yang disana adalah Pelindo sebagai pemegang konsesi, kami serahkan ke Pelindo untuk melakukan penindakan," tuturnya.

Dudy menepis kemacetan imbas pembatasan kendaraan pascalebaran. Sementara, pembatasan kendaraan sudah rampung sejak 8 April 2025.

"Saya meninjau jadi tidak ada kaitannya antara kemacetan dan yang terjadi di Priok dengan pembatasan kendaraan. Karena pembatasan kendaraan selesai tanggal 8 malah di lapangan kita sudah ada relaksasi sebenarnya dari tanggal 7," ucapnya.

Kendati demikian, dia berharap, peristiwa kemacetan menuju pelabuhan itu tak terulang. Penumpukan kendaraan harus segera diatasi apabila terjadi peningkatan volume.

"Kalau dari kami berharap itu tidak terjadi lagi, dan kami juga minta supaya apabila sudah melampaui kapasitas maka tidak boleh dipaksakan terjadi penumpukan," ujar Dudy.

Topik Menarik