Weekend Story: Skandal Asusila dan Narkoba Eks Kapolres Ngada Tampar Korps Bhayangkara
JAKARTA, iNews.id - Skandal yang menjerat mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman, sungguh mencoreng citra Korps Bhayangkara. Bagaimana mungkin seorang penegak hukum yang seharusnya melindungi masyarakat, justru terlibat dalam tindak pidana.
Kasus ini bermula dari laporan yang masuk ke Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri terkait kasus asusila, kemudian dilanjutkan ke Polda Nusa Tenggara Timur (NTT).
Setelah dilakukan penyelidikan, terungkap fakta mencengangkan. AKBP Fajar saat itu masih menjabat Kapolres Ngada diduga melakukan tindakan asusila terhadap empat orang, tiga di antaranya anak di bawah umur dengan rentang usia 6-16 tahun.
Tidak hanya itu, hasil tes urine juga menunjukkan AKBP Fajar positif menggunakan narkoba. Penyidik menemukan bukti-bukti yang memberatkan, termasuk konten pornografi anak yang dibuat dan disebarkan oleh AKBP Fajar melalui handphone (HP) nya ke situs porno di Australia.
Bahkan, ditemukan pula CD rekaman video porno yang dibuat olehnya dari para korban. Atas perbuatannya, AKBP Fajar kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Bareskrim Polri untuk menjalani proses hukum.
Aksi mencoreng citra polisi bukan baru kali ini. Sebelumnya, anggota Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) Polda Jateng, Brigadir AK, diduga membunuh bayi kandungnya yang baru berusia 2 bulan. Peristiwa tragis ini terjadi pada 5 Maret 2025.
Berdasarkan laporan ibu kandung korban, Brigadir AK diduga mencekik bayinya hingga tewas. Saat ini Polda Jateng telah menangkap Brigadir AK dan mengusut kasus tersebut.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam telah menekankan komitmennya untuk menegakkan hukum secara tegas dan transparan, tanpa pandang bulu.
Kasus ini menjadi tamparan keras bagi Korps Bhayangkara dan menunjukkan lemahnya pengawasan serta disiplin di internal instirusi berseragam cokelat tersebut. Apalagi kasus yang melibatkan seorang perwira polisi.
Perlu adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem rekrutmen dan pengawasan anggota kepolisian, agar kasus serupa tidak terulang di masa depan.
Sanksi Berat
Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, mendesak Polri memberikan sanksi berat kepada mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, yang diduga terlibat dalam kasus narkoba dan asusila. Dia menekankan, pentingnya proses hukum yang adil dan transparan dalam penanganan kasus ini.
“Terkait dengan isu yang beredar mengenai dugaan pencabulan yang melibatkan Kapolres Ngada, kami menekankan bahwa setiap tuduhan harus diproses secara adil dan transparan sesuai dengan hukum yang berlaku,” kata Habiburokhman, dikutip dari keterangan Fraksi Gerindra, Sabtu (15/3/2025).
Menurutnya, tindakan tersebut telah merusak kepercayaan rakyat dan bertentangan dengan prinsip-prinsip etika serta integritas yang harus dijunjung tinggi oleh aparat penegak hukum.
“Kami berharap pihak yang berwenang segera melakukan penyelidikan secara objektif dan memberikan sanksi yang seberat-beratnya jika terbukti bersalah,” ucapnya.
Oknum Polisi Terlibat Kasus Sepanjang 2024
1. Aipda Robig Zaenudin menembak siswa SMK hingga tewas di
Semarang.
2. Aipda Nikson Pangaribuan membunuh ibu kandungnya di
Cileungsi, Bogor.
3. Bripka Y aniaya warga hingga tewas di Kampar Riau.
4. Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar tewas ditembak oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar.
5. Aiptu Arif Susilo menjadi pengendali jaringan narkoba di Surabaya.
6. Bripka YS dan Brigpol FW menganiaya tahanan hingga tewas di Muarojambi.
7. Aiptu FI menembak dan menusuk Debt Collector di Palembang.
8. Aipda ZF menelantarkan istri dan anak di Makassar.
9. Bripda MSA dan Briptu NPP merampok mobil pengisian ATM di Padang Pariaman.