Laporan Awal Kecelakaan Pesawat Jeju Air yang Tewaskan 179 Orang Diungkap, Ini Isinya

Laporan Awal Kecelakaan Pesawat Jeju Air yang Tewaskan 179 Orang Diungkap, Ini Isinya

Terkini | inews | Senin, 27 Januari 2025 - 10:19
share

SEOUL, iNews.id - Otoritas Korea Selatan (Korsel), Senin (27/1/2025), menyerahkan laporan awal kecelakaan pesawat Boeing 737-800 Jeju Air di Bandara Muan pada 29 Desember lalu. Kecelakaan itu menewaskan 179 orang, sementara dua pramugari selamat.

Laporan tersebut diserahkan ke badan penerbangan sipil PBB ICAO serta pihak berwenang Thailand, Amerika Serikat (AS), dan Prancis.

Disebutkan dalam laporan, penyelidikan untuk mengungkap penyebab pasti kecelakaan paling mematikan di Korsel itu masih berlangsung. Penyelidikan difokuskan pada insiden tabrakan burung serta analisis mesin dan struktur panduan pendaratan "localiser".

"Semua aktivitas penyelidikan ini bertujuan untuk menentukan penyebab pasti kecelakaan," bunyi laporan, seperti dikutip dari Reuters.

Localiser berperan dalam membantu navigasi pesawat saat mendekati landasan pacu. Antenanya dipasang pada struktur terbuat dari beton bertulang di ujung landasan pacu bandara Muan. Para ahli mengungkap, benturan keras antara pesawat dengan struktur beton yang memicu ledakan dahsyat pada pesawat.

Selain itu laporan mengungkap pernyataan pilot soal tabrakan dengan sekawanan burung saat pesawat melakukan pendekatan akhir ke landasan.

Waktu pasti tabrakan antara pesawat dengan burung belum dikonfirmasi. Hanya saja pilot membuat pernyataan darurat tabrakan burung saat go-around atau berputar-putar di atas bandara.

"Kedua mesin diperiksa dan bulu serta noda darah burung ditemukan di masing-masing mesin," demikian isi laporan. 

Setelah pesawat menabrak dinding disertai ledakan dahsyat, kedua mesin terkubur di gundukan tanah. Ledakan menyebabkan badan pesawat bagian pecah berserakan dalam radius 30 hingga 200 meter dari dinding.

Namun laporan tersebut tidak menyebutkan penyebab dua mesin perekam data pesawat, bagian dari kotak hitam, rusak persis sebelum tabrakan terjadi. Kedua alat itu berhenti merekam data secara bersamaan tepat sebelum pilot mengumumkan mayday. 

Pesawat berada pada ketinggian 152 meter dengan kecepatan 298 km per jam saat kotak hitam berhenti bekerja.

ICAO mengharuskan penyelidik untuk membuat laporan awal dalam waktu 30 hari sejak kecelakaan, sementara laporan akhir harus diserahkan paling lambat 12 bulan.

Topik Menarik