Paulus Tannos Tertangkap, Singapura Dinilai Tak Aman lagi Buat Koruptor
JAKARTA, iNews.id - Buronan kasus korupsi e-KTP Paulus Tannos ditangkap di Singapura. Eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap menyatakan, Singapura tak lagi 'aman' para koruptor yang melarikan diri.
"Singapura tidak akan lagi menjadi tempat bagi para koruptor untuk melarikan diri. Bukan hanya orangnya, tetapi juga aset-asetnya ke depan," kata Yudi, Minggu (26/1/2025).
Yudi menilai, Singapura telah menjalankan dengan baik apa yang sudah disepakati dengan Indonesia.
"Tentu ini akan semakin mempersempit gerak koruptor jika ingin melarikan diri ke luar negeri," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan kronologi penangkapan Paulus Tannos. Buronan kasus korupsi e-KTP itu ternyata ditangkap otoritas Singapura.
"Yang bersangkutan sudah ditangkap oleh otoritas Singapura dua hari yang lalu," kata Yusril di kantornya, Jakarta, Jumat (24/1/2025).
Yusril menjelaskan, saat ini pemerintah sedang berkoordinasi dengan pihak Singapura untuk memulangkan Paulus.
Sementara itu, Paulus Tannos tetap mengotot ingin dipulangakan ke Guinnea-Bissau. Tannos mengklaim memiliki paspor diplomatik negara Afrika Barat itu.
Namun otoritas Singapura tak mengakui status itu karena paspor Tannos tak terakreditasi oleh Kementerian Luar Negeri (Kemlu).