PDIP Sindir KPK Absen Sidang Praperadilan Hasto: Jangan-jangan Tak Punya Bukti
JAKARTA, iNews.id - Juru bicara PDI Perjuangan (PDIP) Guntur Romli kecewa dengan absennya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang perdana praperadilan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto. Sidang pun harus ditunda karena ketidakhadiran tersebut.
"Kami terus terang sangat kecewa, dan kami semakin yakin bahwa klaim KPK terkait dengan alat bukti untuk menersangkakan Mas Hasto itu benar-benar tidak cukup," katanya dalam tayangan Rakyat Bersuara: Laga Hasto vs KPK di Praperadilan, di iNews, Selasa (21/1/2025).
Guntur menilai, KPK seperti tidak menghormati pengadilan. Apalagi, hakim tunggal dan pemohon telah hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Guntur pun mempertanyakan apakah KPK benar-benar memiliki bukti untuk menersangkakan Hasto.
"Kami semakin tidak yakin bahwa KPK punya bukti. Kalau KPK benar punya bukti untuk menersangkakan Mas Hasto, paling nggak mereka datang. Karena kami melihat, jangan-jangan KPK memang tidak punya bukti," katanya.
Dosen Brawijaya Ciptakan Alat Pengelolaan Hutan Berbasis AI, Mampu Mitigasi Kebakaran dan Banjir
Sebelumnya diberitakan, PN Jaksel sedianya menggelar sidang perdana praperadilan terkait sah atau tidaknya penetapan tersangka Hasto Kristiyanto oleh KPK hari ini, Selasa (21/1/2025). Namun, sidang harus ditunda karena pihak KPK selaku termohon tidak hadir.
KPK meminta agar sidang ditunda selama tiga minggu lamanya, hanya saja hakim tak mengabulkannya.
"Ada permohonan resmi dari termohon minta penundaan tiga minggu, kami sudah bersikap untuk menunda hanya paling lama dua minggu," kata hakim.