Respons Komisi Yudisial soal WNA China Pengeruk 774 Kg Emas Dibebaskan

Respons Komisi Yudisial soal WNA China Pengeruk 774 Kg Emas Dibebaskan

Terkini | inews | Jum'at, 17 Januari 2025 - 21:59
share

JAKARTA, iNews.id - Komisi Yudisial (KY) merespons putusan bebas terhadap warga negara asing (WNA) asal China, Yu Hao (49) yang menjadi terdakwa kasus penambangan tanpa izin di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Yu Hao dinyatakan tak bersalah dalam sidang banding di Pengadilan Tinggi Pontianak.

Topik Menarik