Eks Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono Tiba di Kejagung, Dibawa ke Ruangan

Eks Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono Tiba di Kejagung, Dibawa ke Ruangan

Berita Utama | inews | Selasa, 14 Januari 2025 - 17:46
share

JAKARTA, iNews.id - Mantan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Rudi Suparmono tiba di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Selasa (14/1/2025). Rudi sebelumnya ditangkap tim Kejagung dan langsung dibawa ke Jakarta.

Berdasarkan pantauan, Rudi tiba sekitar pukul 17.28 WIB. Dia tidak menyampaikan sepatah kata ketika tiba di Gedung Kartika Kejagung.

Rudi tampak mengenakan masker dan dikawal tim Kejagung. Dia langsung dibawa ke salah satu ruangan.

Kendati demikian, belum ada penjelasan resmi dari Kejagung terkait penjemputan paksa tersebut.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengatakan Rudi diduga menerima suap senilai 20.000 dolar Singapura untuk mengurus vonis bebas Gregorius Ronald Tannur terkait kasus pembunuhan Dini Sera.

Uang itu diduga diterima dari Ibu Gregorius Ronald Tannur melalui hakim PN Surabaya yang menyidangkan perkara Ronald Tannur, Erintuah Damanik.

"Uang sejumlah 20.000 dolar Singapura untuk Ketua Pengadilan Negeri Surabaya," kata Harli kepada wartawan, Kamis (9/1/2025).

Namun, Harli mengungkapkan jatah 20.000 dolar Singapura untuk Ketua PN Surabaya dan 10.000 dolar Singapura untuk panitera PN Surabaya belum diberikan.

 

"(Uang) belum diserahkan kepada yang bersangkutan dan masih dipegang oleh saksi Erintuah Damanik," ujar Harli.

Diketahui, pemufakatan jahat untuk vonis bebas Ronald Tannur dilakukan oleh pengacaranya, Lisa Rachmat, bersama ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja.

Meirizka memberikan uang sebanyak Rp1,5 miliar untuk mengurus perkara pembebasan sang anak yang telah menganiaya kekasihnya, Dini Sera Afriyanti hingga tewas.

"Keperluan pengurusan perkara Gregorius Ronald Tannur, atas permintaan tersangka LR, tersangka MW dalam kurun waktu Oktober 2024 sampai Agustus 2024 menyerahkan uang kepada tersangka LR sebesar kurang lebih Rp1,5 miliar," ujar Harli.

Topik Menarik