Terungkap! Siswa Korban Pencabulan Bu Guru di Grobogan Pernah Dikoskan selama 5 Bulan
GROBOGAN, INews.id - Pelajar berinisial YS melaporkan oknum guru agama berstatus janda ke Kantor Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Grobogan. Dia datang bersama keluarga dan saksi lainnya untuk memberikan keterangan kepada polisi terkait kasus dugaan pencabulan tersebut.
Sempat beredar isu kejadian yang dialami korban YS hanya sebuah rekayasa. Namun kakek korban berinisial NG ini langsung membantah keras jika yang terjadi terhadap cucunya hanya hoaks dan rekayasa.
Terutama terkait korban YS yang dibawa pergi ST dan di-koskan di tempat yang tidak diketahui keluarga. Bahkan kakek dan nenek korban tidak bisa menghubungi cucu mereka melalui HP.
NG mengatakan, cucunya di-koskan oknum guru ST selama 5 bulan pada pertengahan April 2024 sehingga tidak bisa mengikuti ujian akhir secara nasional. Cucunya baru bisa mengikuti ujian akhir susulan beberapa minggu kemudian.
Sejak kepulangan dari tempat kos pada September 2024, YS harus menjalani terapi psikis di Pondok Pesantren Miftahul Qur'an, Karangrayung, Grobogan, Jawa Tengah karena mengalami trauma.
“Cucu saya itu dibawa kabur ST. Di-koskan di sana jauh. Saya mau hubungi, mau telepon saja tidak bisa. Dia dikoskan sampai lima bulan. Pulang dari sana kondisi cucu saya sudah kaya orang linglung, ditanya tidak menjawab. Kalau diajak ngomong cuma diam saja, tidak ada jawaban apa-apa,” ujar NG, kakek dari YS, Senin (13/1/2025).
YS didampingi neneknya saat menjalani pemeriksaan selama lebih dari 7 jam di Polres Grobogan. Sementara kakek YS bersama beberapa saksi masih menunggu giliran di luar kantor untuk diperiksa sebagai saksi.
Kasatreskrim Polres Grobogan AKP Agung Joko Haryono menjelaskan, proses pemeriksaan kali ini untuk meminta keterangan korban dan beberapa saksi, terutama kakek dan nenek YS.
“Sementara kita terima laporan dari YS dan saat ini masih kami memeriksa beberapa saksi termasuk dari korban dan keluarganya. Ke depan kami akan koordinasi dengan beberapa instansi terkait psikologis anak itu. Untuk pemanggilan ST akan kami jadwalkan untuk diperiksa,” kata Agung.
Rencananya, polisi juga akan memberikan surat panggilan dan memeriksa ST untuk melengkapi hasil laporan dari keluarga korban.
Inovasi Terminal Petikemas Surabaya dan Universitas Ciputra, Lahirkan Tiga Solusi Bisnis Logistik
Diketahui, YS merupakan siswa SMP swasta di Grobogan yang menjadi korban pemaksaan untuk melakukan persetubuhan dengan oknum guru agama perempuan selama dua tahun berinisial ST. Keduanya beberapa kali digerebek warga berduaan dalam kamar tidur hingga toilet.