Serang Balik! Nikita Mirzani Laporkan Razman Arif Nasution 3 Perkara Sekaligus

Serang Balik! Nikita Mirzani Laporkan Razman Arif Nasution 3 Perkara Sekaligus

Gaya Hidup | inews | Jum'at, 10 Januari 2025 - 16:08
share

JAKARTA, iNews.id - Nikita Mirzani melaporkan balik Pengacara Razman Arif Nasution di Polres Metro Jakarta Selatan. Ada tiga perkara sekaligus yang dilaporkan. 

Insiden saling lapor itu dibenarkan Plh Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi. Dia menyebut, Nikita resmi melaporkan Razman dengan tiga kasus sekaligus.

"Dari semalam kami sudah menerima 4 laporan polisi. Satu, dari saudari NM, tanggal 10 Januari 2025, pelapor adalah NM, kemudian yang menjadi korban adalah LM, terlapor adalah RAN," kata Nurma Dewi di kantornya hari ini.

"Kemudian waktu kejadian hari Kamis, 9 Januari 2025 sekiranya pukul 22.30 WIB tempat kejadian adalah Polres Metro Jakarta Selatan," tambahnya.

Satu dari tiga laporan Nikita terhadap Razman, kata Nurma, terkait dugaan kasus penculikan anak di bawah umur. Nikita menilai Razman juga menjadi dalang atas pelarian Laura.

"Pasal 76F juncto 43, kemudian Pasal 328 juncto 330 KUHP yaitu tentang penculikan, diduga ada penculikan. Itu yang dilaporkan oleh NM," jelas Nurma.

Nikita juga melaporkan Razman terkait dugaan pengeroyokan. Laporan itu disinyalir buntut dari cekcok yang sempat terjadi usai keduanya bertemu di Polres Jaksel.

"Kemudian pasal yang diterapkan di sini adalah Pasal 151 KUHP dan atau 170 KUHP ancaman 5 tahun terkait penganiayaan dan pengeroyokan terhadap NM, diduga dilakukan RAN dan AS," lanjut Nurma.

Terakhir, Nikita melaporkan Razman atas kasus perbuatan tidak menyenangkan. Adapun Pasal yang disangkakan yakni Pasal 335 KUHP.

"Selanjutnya, kasus yang dilaporkan terkait Pasal 335 KUHP atau perbuatan tidak menyenangkan berupa ancaman yang diduga dilakukan terlapor," ucap dia.

Topik Menarik