Meresahkan, Bandar Narkoba Ditangkap Personel Polresta Padang di Persawahan
PADANG, iNews.id - Seorang residivis narkoba ditangkap Tim Rajawali Satres Narkoba Polresta Padang di tempat persembunyiannya di tengah sawah, di daerah Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat, Senin (6/1/2025). Dalam penangkapan itu, polisi menyita tujuh paket sedang narkotika jenis sabu-sabu yang disembunyikan di dalam tanah.
Pelaku selama ini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Pelaku selama dua bulan belakangan ini telah diburu polisi. Setelah mengetahui lokasi keberadaan pelaku yang merupakan DPO kasus narkotika, Tim Rajawali dari Satres Narkoba Polresta Padang langsung bergerak cepat menggerebek dan menangkap pelaku.
Proses penangkapan berlangsung dramatis petugas melewati semak-semak dan area persawahan menuju tempat persembunyian pelaku bernama Romi. Petugas akhirnya berhasil menangkap pelaku saat tidur nyenyak di tempat persembunyiannya di area persawahan.
"Selain seorang residivis dia adalah juga laporan dari masyarakat setempat sudah meresahkan, dia sebagai perusuh di tempat tinggal juga meresahkan," ujar Kasat Narkoba Polresta Padang, AKP Martadius.
Menurutnya, penangkapan ini merupakan hasil kerja keras tim dalam memberantas peredaran narkoba.