Wisata Gunung Bromo Ditutup 27-28 Januari 2025, Ada Apa?
MALANG, iNews.id - Wisata Gunung Bromo akan ditutup pada 27-28 Januari 2025. Penutupan dilakukan selama berlangsungnya Wulan Kapitu untuk menghormati adat dan budaya masyarakat suku Tengger.
Kepala Balai Besar TNBTS Rudijanta Tjahja Nugraha mengatakan, penutupan kegiatan wisata ini berdasarkan surat pengumuman yang dibuat Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNTBS) Nomor PG.1/T.8/TU/KSA.5.1/B/01/2025 tentang Pembatasan Kunjungan Wisata Alam dan Kegiatan Masyarakat Pada Wulan Kapitu 2025.
"Penutupan dimulai pada 27 Januari 2025 pukul 15.00 WIB hingga 28 Januari 2025 pukul 23.59 WIB. Penutupan akses kunjungan wisatawan dan kendaraan bermotor di Kaldera Tengger pada Wulan Kapitu, kecuali ada kedaruratan," ujar Rudijanta, saat dikonfirmasi, Selasa (7/1/2025).
Menurutnya, masyarakat adat Tengger akan menjalankan ritual puasa mutih selama sebulan penuh dan pada tanggal 27-28 Januari merupakan akhir dari Wulan Kapitu.
"Penutupan dilakukan untuk menghormati adat dan budaya Masyarakat Tengger yang menjalankan ritual puasa mutih," ucapnya.
Pembukaan kegiatan wisata di Gunung Bromo baru akan dilaksanakan pada 29 Januari 2025 pukul 01.00 WIB. Namun penutupan Wisata Gunung Bromo itu tidak terdampak pada penutupan Wisata Ranu Regulo yang tetap buka.
"Ranu Regulo masih tetap buka, melalui akses pintu masuk darı Kabupaten Malang dan Lumajang, dengan batas kendaraan sampai ke wilayah Jemplang," ujarnya.
Pembatasan kendaraan yang masuk juga diberlakukan dari arah Kabupaten Pasuruan, nantinya kendaraan milik wisatawan hanya bisa masuk sampai Wonokitri.
"Yang dari arah Kabupaten Probolinggo itu sampai dengan pintu masuk Cemorolawang," katanya.
Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru berharap para wisatawan bisa mematuhi kebijakan yang telah diambil ini, sebagai bentuk menghormati adat dan kebudayaan dari masyarakat Tengger.
"Masyarakat, pengunjung, pelaku jasa wisata, dan pihak-pihak terkait untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab," ucapnya.
Sebagai informasi, kawasan Gunung Bromo termasuk ke dalam Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) yang dikelola Balai Besar TNBTS di bawah Kementerian LHK. Kawasan ini berada di empat daerah yakni Kabupaten Malang, Pasuruan, Probolinggo dan Lumajang.
TNBTS sepanjang tahun 2023 menyumbangkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp14,82 miliar dari aktivitas wisata dan lain-lain. Jumlah ini naik dari PNBP tahun 2022 sebanyak Rp11,65 miliar dan Rp4,85 miliar di tahun 2021.