Kadisbud DKI Iwan Henry Ditahan buntut Kasus Dugaan Penyimpangan Anggaran
JAKARTA, iNews.id - Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta nonaktif Iwan Henry Wardhana resmi ditahan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Iwan terjerat kasus dugaan penyelewengan anggaran Disbud DKI tahun 2023.
Selain Iwan, Plt Kabid Pemanfaatan Dinas Kebudayaan DKI berinisial MFM juga ditahan Kejati.
"Dalam proses penyidikan, penyidik menahan IHW di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan MFM di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan," ujar Kasipenkum Kejati DKI, Syahron Hasibuan, Senin (6/1/2025).
Kejati Jakarta telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus ini. Satu tersangka lain yakni pemiliki event oganizer berinisial GAR telah lebih dulu ditahan.
Sebelumnya diberitakan, modus korupsi Iwan cs yakni membuat surat pertanggungjawaban (SPJ) fiktif. Para tersangka sepakat memakai tim EO milik GAR dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan terkait kebudayaan.
Dalam SPJ fiktif itu, mereka memakai sanggar-sanggar yang juga fiktif.
Kemudian, uang SPJ yang telah masuk ke rekening sanggar fiktif ditarik kembali oleh tersangka GAR, dan ditampung di rekeningnya. Uang diduga digunakan untuk kepentingan tersangka Iwan.